Search

Khutbah Jumat: Meneladani Piagam Madinah dalam Menjaga Kerukunan Bangsa

KHUTBAH JUMAT - Piagam Madinah merupakan salah satu warisan agung Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam yang menjadi fondasi kehidupan masyarakat yang damai, adil, dan harmonis di tengah keberagaman. Melalui piagam tersebut, Rasulullah menunjukkan bahwa perbedaan suku, agama, dan latar belakang bukanlah penghalang untuk membangun persatuan, saling menghormati, dan bekerja sama demi mewujudkan kemaslahatan bersama.

Nilai-nilai yang terkandung dalam Piagam Madinah tetap relevan untuk kehidupan berbangsa di Indonesia saat ini. Di tengah masyarakat yang majemuk, semangat kesetaraan, toleransi, dan komitmen menjaga persatuan menjadi modal penting dalam merawat kerukunan serta memperkuat keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Semoga uraian berikut dapat menjadi inspirasi untuk mengamalkan ajaran Islam yang membawa rahmat bagi seluruh alam.

Teks Khutbah

اَلْحَمْدُ للهِ، اَلْحَمْدُ للهِ الَّذِيْ هَدَانَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَأَفْهَمَنَا بِشَرِيْعَةِ النَّبِيِّ الْكَرِيْمِ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ الْمَلِكُ الْقُدُّوْسُ السَّلَامُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا وَنَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِيْ إِلَى دَارِ السَّلَامِ. اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ الْبَرَرَةِ الْكِرَامِ.

أَمَّا بَعْدُ، فَيَا أَيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ رَحِمَكُمُ اللهُ، أُوْصِيْنِيْ نَفْسِيْ وَإِيَّاكُمْ بِتَقْوَى اللهِ، فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ. قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي الْقُرْآنِ الْكَرِيْمِ: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُون

Ma’asyiral muslimin jamaah shalat jum’ah rahimakumullah,

Pertama-tama, marilah kita panjatkan syukur ke hadirat Allah Subhanahu wata’ala, atas limpahan rahmat, nikmat Islam, nikmat iman, serta nikmat kedamaian yang masih bisa kita rasakan di negeri ini. Shalawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada uswatun hasanah kita, Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wasallam, sang pembawa risalah kedamaian dan penegak keadilan.

Selaku khatib, saya ingin berwasiat kepada diri saya pribadi dan kepada jamaah sekalian, marilah kita terus berupaya meningkatkan kualitas takwa kita kepada Allah Subhanahu wata’ala. Takwa dalam artian menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya, serta takwa yang mewujud dalam kesalehan sosial, yaitu bagaimana kita menjaga hubungan baik dengan sesama manusia.

Di mimbar yang mulia ini, mari kita merenungkan kembali satu momentum agung dalam sejarah Islam, yaitu ketika Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam meletakkan fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara melalui Piagam Madinah (Shahifatul Madinah). Sebuah piagam persatuan yang mengajarkan kita bagaimana menjaga kerukunan, merawat keberagaman, dan membangun bangsa di atas pilar keadilan dan sikap saling menghormati.

Jamaah shalat jumat yang dimuliakan Allah,

Saat ini, kita hidup di sebuah negara yang sangat majemuk. Indonesia ditakdirkan Allah memiliki ribuan suku, ratusan bahasa, dan beragam agama. Keberagaman ini adalah sunnatullah yang tidak bisa kita ingkari. Allah Subhanahu wata’ala telah menegaskan hal ini dalam Al-Qur'an Surat Al-Hujurat ayat 13:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

"Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Maha Teliti.." (QS. Al-Hujurat: 13)

Jamaah yang dimuliakan Allah,

Dalam konteks berbangsa dan menjaga kerukunan di tengah keberagaman ini, kita patut menengok kembali sejarah gemilang Islam yang diletakkan oleh Baginda Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam melalui Piagam Madinah (Mitshaq al-Madinah). Piagam Madinah adalah dokumen politik modern pertama di dunia yang meletakkan dasar-dasar masyarakat sipil (civil society) yang didirikan oleh Rasulullah Muhammad Shallallahu alaihi wasallam.

Mengapa disebut modern? Karena pada abad ke-7 Masehi, ketika dunia masih dikuasai sistem kesukuan yang fasis dan kerajaan yang absolut, Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam justru menggagas sebuah konsep negara-kota yang berdasarkan kontrak sosial, supremasi hukum, kesetaraan hak, dan kebebasan beragama yang kemudian langsung direalisasikan oleh beliau pada saat itu.

Jamaah shalat jumah yang dirahmati Allah,

Ada tiga esensi penting dari Piagam Madinah yang telah dibentuk dan dipraktekkan Rasulullah di panggung sejarah yang harus kita teladani untuk menjaga kerukunan bangsa saat ini. Teladan yang pertama adalah prinsip kesetaraan warga negara (Al-Muwathanah).

Ketika Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam baru saja berhijrah, kota tersebut bukanlah kota yang homogen. Madinah adalah kota yang sangat majemuk, penuh dengan sekat-sekat suku, warna kulit, dan agama. Ada Muslim Muhajirin yang datang tanpa harta, ada Muslim Anshar selaku penduduk lokal, ada komunitas Yahudi dengan berbagai sukunya, serta komunitas penyembah berhala.

Bagaimana cara Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam menyatukan mereka agar tidak saling bertikai, tidak saling merasa paling berkuasa? Jawabannya ada pada Pasal 1 Piagam Madinah. Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam menegaskan sebuah kalimat yang sangat revolusioner pada zamannya: Bahwa seluruh pendukung piagam madinah ini, baik kaum Muslimin dari Quraisy, kaum Anshar, maupun komunitas Yahudi dan suku-suku lainnya, adalah Ummatan Wahida (satu umat, satu kesatuan yang utuh).

Lantas, apa makna mendalam dari keputusan Rasulullah ini?

Dari pernyataan yang termaktub dalam piagam Madinah, bahwa kata "Umat" dalam pernyataan tersebut tidak hanya berbicara soal kesamaan akidah atau agama. Di dalam piagam tersebut, kata "Umat" bergeser menjadi konsep politis-sosial. Artinya apa? yakni sesama warga negara.

Dari sini Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam sedang mengajarkan kepada dunia sebuah konsep yang hari ini kita kenal dengan istilah Al-Muwathanah atau semangat kewarganegaraan.

Ma’asyiral muslimin rahimakumullah,

Teladan kedua yang bisa kita teladani dari peristiwa piagam Madinah adalah Kebebasan Beragama dan Toleransi. Dalam Pasal 25 sebagaimana tercantum dalam piagam madinah, Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam menegaskan bahwa :

"Kaum Yahudi dari Bani Auf adalah satu umat bersama orang-orang mukmin. Bagi kaum Yahudi agama mereka, dan bagi kaum muslimin agama mereka.."

Kalimat dalam piagam ini begitu sederhana, namun dampaknya luar biasa. Ini merupakan deklarasi dan pengakuan dini terhadap keberagaman (pluralisme) yang sah, berabad-abad sebelum dunia modern mendengungkan hak asasi manusia. Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam telah mengajarkan kepada kita sebuah formula penting: bahwa kedamaian dan kerukunan tidak akan pernah tercapai jika kita memaksa orang lain untuk menjadi sama dengan kita.

Seringkali kita lupa, bahwa memaksakan keseragaman justru memicu perpecahan. Karena kerukunan sejati, baru akan terwujud justru di saat kita mampu duduk bersama, hidup berdampingan, dan saling menghormati di tengah-tengah perbedaan. Prinsip yang tertuang dalam Piagam Madinah ini bukanlah sekadar taktik politik Nabi, melainkan cerminan langsung dari wahyu Allah Subhanahu wata’ala sebagaiman ditegaskan dalam Surah Al-Baqarah ayat 256:

لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ ۖ قَدْ تَبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيّ

"Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar dari jalan yang sesat.." (QS. Al-Baqarah: 256)

Jamaah yang dirahmati Allah,

Melalui ayat ini, Allah Subhanahu wata’ala secara tegas melarang kita untuk memaksakan keyakinan kepada orang lain. Mengapa? Karena hidayah adalah hak prerogatif Allah, dan keimanan yang tulus harus lahir dari kesadaran hati, bukan dari tekanan, intimidasi, apalagi paksaan. Islam datang sebagai rahmat, bukan sebagai ancaman bagi keyakinan orang lain.

Lalu, bagaimana kita menerapkan hal ini di Indonesia hari ini?

Meneladani Piagam Madinah berarti kita harus siap menjaga rumah besar bangsa ini. Toleransi bukan berarti kita membenarkan atau mengikuti keyakinan agama lain, tentu tidak, aqidah kita tetap kokoh Lakum diinukum wa liyadiin. Namun, toleransi berarti kita memberikan ruang bagi tetangga kita, rekan kerja kita, dan sesama anak bangsa yang berbeda keyakinan untuk beribadah dengan tenang tanpa ada rasa takut.

Sedangkan teladan yang ketiga dari peristiwa piagam Madinah adalah komitmen membela negara secara bersama-sama. Ketika Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam berhijrah ke Madinah, beliau tidak hanya membangun masjid, tetapi juga membangun sebuah tatanan sosial yang kokoh bernama Piagam Madinah (Mithaq al-Madinah). Di dalamnya, seluruh komponen masyarakat, baik kaum Muslimin (Muhajirin dan Ansar) maupun kaum Yahudi dan suku-suku lainnya, diikat oleh satu janji setia.

Apa isi komitmen tersebut? Jika Madinah diancam oleh musuh dari luar, maka seluruh warga Madinah, tanpa memandang suku dan agamanya, wajib bahu-membahu membela kota tersebut. Bahkan, biaya perang ditanggung bersama-sama demi keselamatan bersama. Dalam teks Piagam Madinah pasal 37 disebutkan: Bahwa kaum Yahudi memikul biaya bersama kaum muslimin, dan kaum muslimin memikul biaya bersama kaum Yahudi. Di antara mereka harus ada saling membela (tolong-menolong) dalam menghadapi orang yang memerangi piagam ini..”

Jamaah yang dirahmati Allah,

Semangat membela tanah air dan menjaga kesepakatan bersama ini sejalan dengan perintah Allah Subhanahu wata’ala di dalam Al-Qur'an untuk saling tolong-menolong dalam kebaikan dan ketakwaan. Allah Subhanahu wata’ala berfirman dalam Surah Al-Ma’idah ayat 2:

وَتَعَاوَنُوا۟ عَلَى ٱلْبِرِّ وَٱلتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا۟ عَلَى ٱلْإِثْمِ وَٱلْعُدْوَٰنِ

"Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan.." (QS. Al-Ma'idah: 2)

Jika kita tarik konteks ini ke tanah air kita, Indonesia, kondisinya sangat persis. Kita hidup di tengah keberagaman suku, ras, dan agama. Oleh karena itu, para pendiri bangsa kita merumuskan Pancasila dan UUD 1945 sebagai ikatan pemersatu. Pancasila adalah Kalimatun Sawa’ atau titik temu bagi bangsa Indonesia. Hal ini ditegaskan dalam Al-Qur'an, Surah Ali 'Imran ayat 64:

قُلْ يَٰٓأَهْلَ ٱلْكِتَٰبِ تَعَالَوْا۟ إِلَىٰ كَلِمَةٍ سَوَآءٍۭ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ

"Katakanlah (Muhammad), "Wahai Ahli Kitab! Marilah (menuju) kepada satu kalimat (pegangan) yang sama (titik temu) antara kami dan kamu.." (QS. Ali 'Imran: 64)

Karenanya, sebagaimana Piagam Madinah menjadi Kalimatun Sawa' yang menyatukan suku Aus, Khazraj, dan kaum Yahudi di masa lalu, maka Pancasila adalah titik temu bagi kita hari ini. Sebab membela negara di era modern ini tidak selalu berarti mengangkat senjata di medan perang. Membela negara hari ini artinya Bersama-sama menjaga keamanan lingkungan kita, Saling membantu saat tetangga kita kesusahan, tanpa melihat latar belakangnya, serta tidak menyebarkan hoaks dan fitnah yang bisa memecah belah bangsa.

Pancasila dan NKRI adalah kesepakatan bangsa (Mu'ahadah Wathaniyyah) yang wajib kita jaga bersama. Menjaga Indonesia adalah wujud syukur kita atas nikmat aman yang Allah berikan. Sebab, tanpa negara yang aman, kita tidak akan bisa melangkah ke masjid ini dengan tenang untuk menunaikan salat Jumat.

Semoga Allah Subhanahu wata’ala senantiasa memberikan kita kekuatan untuk menjaga persatuan, merawat kedamaian, dan menjadi hamba-hamba yang setia pada kebaikan.

بَارَكَ اللهُ لِي وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيمِ، وَنَفَعَنِي وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيهِ مِنَ الْآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيمِ. أَقُولُ قَوْلِي هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيمَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِينَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ، فَاسْتَغْفِرُوهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ

Untuk mendapatkan lebih banyak khutbah inspiratif, artikel keislaman, dan panduan keagamaan yang menyejukkan, kunjungi situs resmi muigresik.or.id. Temukan berbagai konten bermanfaat yang dapat memperkuat iman dan memperkaya wawasan keislaman Anda.

Klik disini untuk mendownload khutbah dalam bentuk PDF.