MUI GRESIK - Perkelahian antarpemuda bukan hanya menimbulkan persoalan bagi mereka yang terlibat, tetapi juga dapat merusak persaudaraan dan mencoreng nama baik keluarga serta masyarakat. Karena itu, pembinaan dan penguatan kesadaran di kalangan generasi muda menjadi langkah penting agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Pesan tersebut disampaikan Ketua MUI Kecamatan Sangkapura, KH. Masyhudi Washi, saat memberikan pembinaan kepada sejumlah pemuda yang terlibat perkelahian di kawasan Alun-Alun Sangkapura. Pembinaan berlangsung di Aula Mapolsek Sangkapura, Kabupaten Gresik, Senin (10/8/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Polsek Sangkapura, Camat Sangkapura, Koramil Sangkapura, MUI Kecamatan Sangkapura, Kepala Desa Sungaiteluk, Kepala Desa Patarselamat, PPA Sangkapura, serta orang tua para pemuda yang terlibat.
Perkelahian terjadi pada 2 Agustus 2026 sekitar pukul 00.30 WIB dan videonya kemudian beredar di media sosial. Berdasarkan pernyataan bersama, kejadian melibatkan pemuda dari Dusun Sungaitopo dan Tellok, Desa Sungaiteluk, dengan pemuda dari wilayah Dusun Pamasaran, Desa Patarselamat.
Peristiwa tersebut disebut berawal dari kesalahpahaman yang kemudian berkembang menjadi perkelahian. Persoalan selanjutnya diselesaikan secara kekeluargaan dengan melibatkan pihak kepolisian.
Dalam pembinaannya, Kiai Masyhudi mengajak para pemuda untuk menjadikan peristiwa tersebut sebagai pelajaran dan tidak mengulang tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Menurutnya, pemuda memiliki peran penting dalam menjaga suasana aman, tertib, dan rukun di tengah masyarakat.
“Yang terjadi ini bukan hanya soal siapa yang menjadi korban. Tetapi kita semua ikut tercoreng dalam persoalan ini. Ulama tercoreng, tokoh masyarakat, Forkopimcam, dan yang paling utama adalah orang tua,” ungkapnya.
Kiai Masyhudi kemudian mengajak para pemuda untuk melihat kembali perjuangan orang tua yang telah melahirkan, membesarkan, dan mendidik mereka. Menurutnya, setiap orang tua tentu berharap anaknya tumbuh menjadi pribadi yang baik serta mampu menjaga kehormatan keluarga.
“Coba lihat orang tua kalian. Mereka sudah melahirkan, membesarkan dan mendidik dengan susah payah. Tentunya mereka berharap anaknya menjadi orang baik. Jangan sampai perilaku kita justru membuat orang tua merasa malu,” tuturnya.
Kiai Masyhudi juga mengingatkan agar para pemuda tidak mudah menjadikan kesalahpahaman sebagai alasan untuk bermusuhan. Setiap persoalan, menurutnya, dapat diselesaikan dengan cara yang lebih baik tanpa harus menggunakan kekerasan.
Pesan tersebut sejalan dengan harapannya agar para pemuda mampu menjaga persaudaraan dan menjadi generasi yang dapat dibanggakan.
“Kalian adalah penerus kami. Karena itu, jadilah generasi yang bisa dibanggakan, bukan justru membuat malu keluarga dan masyarakat,” tegas Kiai Masyhudi.
Kiai Masyhudi juga menyayangkan perkelahian tersebut terjadi di kawasan Alun-Alun Sangkapura, terlebih di lingkungan depan Masjid Besar Sangkapura, serta mengajak para pemuda bersama-sama menjaga ketertiban dan kehormatan kawasan yang menjadi ruang publik sekaligus berada di lingkungan tempat ibadah.
Sementara itu, perwakilan Polsek Sangkapura, Aiptu Abdul Razak, menyampaikan bahwa pembinaan dilakukan sebagai langkah preventif agar para pemuda tidak kembali terlibat dalam tindakan serupa.
“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Para pemuda harus mampu menjaga diri, tidak mudah terprovokasi, serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sangkapura,” ujarnya.
Camat Sangkapura Umar Junid, S.Sos., M.M., turut mengapresiasi seluruh pihak yang telah ikut menangani persoalan tersebut. Ia mengingatkan para pemuda agar lebih bijak dalam bertindak, terutama di era media sosial ketika sebuah kejadian dapat dengan cepat diketahui masyarakat luas.
“Jangan mencari musuh. Kita semua bersaudara. Kalau ada persoalan, mari kita selesaikan dengan baik. Jangan sampai karena kesalahpahaman kemudian kita saling bermusuhan,” pesannya.
Sebagai bentuk pembinaan dan pertanggungjawaban sosial, para pemuda yang terlibat akan menjalani sanksi sosial berupa kegiatan membersihkan kawasan Alun-Alun Sangkapura serta mengikuti upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026.
Para pemuda juga telah menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya dan siap diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila kembali melakukan tindakan serupa.
Pembinaan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk memberikan pembelajaran kepada para pemuda sekaligus memperkuat kepedulian keluarga, tokoh agama, pemerintah, dan aparat keamanan dalam menjaga generasi muda agar tumbuh menjadi pribadi yang mampu merawat persaudaraan dan menciptakan lingkungan yang aman serta kondusif.
