KONSULTASI - Waswas dalam masalah aqidah dapat membuat seseorang merasa ragu terhadap keimanannya, termasuk munculnya kekhawatiran apakah dirinya masih berstatus sebagai seorang Muslim. Kondisi tersebut tentu dapat menimbulkan kegelisahan, terlebih ketika seseorang terus terdorong untuk mengulang syahadat.
Lantas, apakah seseorang yang mengalami waswas aqidah harus mengulang syahadat untuk meyakinkan dirinya kembali? Bagaimana jika keraguan tersebut terus muncul meskipun tidak ada keinginan sengaja untuk meninggalkan Islam? Persoalan ini perlu dipahami dengan tenang agar waswas tidak semakin mengganggu ketenteraman hati.
Pertanyaan
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Saya izin bertanya mengenai hal yang berkaitan dengan diri saya. Saya mengalami waswas dalam masalah aqidah dan terkadang ingin mengulangi syahadat agar hati merasa lebih tenang. Namun, ketika mengucapkan syahadat, saya sulit berkonsentrasi. Saya hanya mampu mengucapkannya kata demi kata. Rasanya juga berbeda dengan ketika biasanya kita melafalkan syahadat dan memahami maknanya secara utuh. Saya seperti memahami setiap kata secara terpisah, kemudian mengucapkannya secara berurutan.
Yang ingin saya tanyakan, apakah cara mengucapkan syahadat seperti itu tetap sah?
Ada satu hal lagi yang ingin saya tanyakan. Ketika saya terus mengulang-ulang syahadat, justru waswas tersebut semakin muncul. Saya pernah sampai tidak tahu apakah saya masih seorang Muslim atau tidak. Dalam kondisi seperti itu, muncul pikiran di dalam diri saya seolah-olah mengatakan, “Kamu memilih tetap menjadi Muslim, atau mau masuk Islam lagi sekarang, tetapi kamu harus kehilangan semua yang kamu miliki?”
Pada saat itu, saya merasa seperti sudah menganggap diri saya bukan Muslim lagi, meskipun hal tersebut bukan sesuatu yang saya sengaja kehendaki. Akibatnya, muncul pikiran, “Kalau memang saya sudah tidak Muslim, untuk apa saya mempertahankannya?” Perasaan tersebut berbeda dengan kondisi ketika seseorang masih merasa sebagai Muslim lalu dengan sadar memilih untuk mempertahankan keislamannya.
Saya juga merasa bahwa kondisi ini tidak seperti seseorang yang sengaja keluar dari Islam, karena saya tidak bermaksud atau dengan sengaja mengiyakan untuk keluar dari Islam. Semua itu muncul sebagai pikiran dan keraguan yang tidak saya kehendaki.
Karena itu, saya ingin memohon bimbingan mengenai beberapa hal:
1. Apakah saya perlu mengulang-ulang syahadat ketika waswas tersebut muncul, atau sebaiknya tidak mengulanginya karena dikhawatirkan justru mengikuti dan memperkuat waswas?
2. Jika muncul pikiran seperti yang saya ceritakan tadi, apakah keraguan tersebut dapat menyebabkan kufur apabila saya merasa ragu ketika dihadapkan pada pilihan “tetap menjadi Muslim atau masuk Islam lagi”, meskipun saya tidak bermaksud meninggalkan Islam?
3. Ketika waswas dan pikiran-pikiran seperti itu muncul, apa yang sebaiknya saya lakukan agar tidak semakin larut dalam keraguan tersebut? (Falihah Nailatusy Abdillah, Lampung)
Jawaban
Waalaikumsalam Wr. Wb.
Semua manusia dapat mengalami waswas pada suatu saat dalam kehidupannya, tanpa memandang usia, jenis kelamin, keyakinan, maupun kepercayaan. Akan tetapi, sifat, isi, tingkat keparahan, dan pengaruh waswas dapat berbeda pada setiap orang.
Bagi sebagian orang, waswas hanya menimbulkan kecemasan dan kekhawatiran ringan. Namun, bagi sebagian lainnya, dampaknya dapat lebih berat hingga memengaruhi kondisi spiritual, mental, emosional, psikologis, dan sosial (Sabry dan Vohra, 2013, Role of Islam in The Management of Psychiatric Disorders, Indian Journal of Psychiatry, Vol. 55, Suppl. 2, hlm. 205–214).
Perasaan waswas dalam kehidupan tentu merupakan perkara yang sangat menyulitkan. Seseorang yang mengalami waswas biasanya merasa gelisah, tidak tenang, dan terus dihantui keraguan, terutama dalam persoalan bersuci, najis, maupun halal dan haram makanan. Jika dibiarkan, sikap tersebut dapat berkembang dan semakin mempersulit berbagai urusan dalam kehidupan sehari-hari.
Di dalam Al-Qur’an, Allah SWT menjelaskan tentang bisikan yang dapat mengganggu hati manusia. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam Surah An-Nas ayat 4–5:
مِن شَرِّ ٱلۡوَسۡوَاسِ ٱلۡخَنَّاسِ
“Dari kejahatan (setan) pembisik yang bersembunyi.”
ٱلَّذِى يُوَسۡوِسُ فِى صُدُورِ ٱلنَّاسِ
“Yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia.”
Lantas, bagaimana cara menguasai diri dan menghadapi waswas tersebut? Ada beberapa cara yang dapat dilakukan, di antaranya sebagaimana disampaikan oleh para psikiater Muslim.
Pertama, memperbanyak zikir dan doa ketika waswas datang.
Di antaranya adalah membaca ta'awwudz:
أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ
Artinya: “Saya berlindung kepada Allah dari setan yang terkutuk.”
Selain itu, dianjurkan pula membaca kalimat tauhid:
لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ
Artinya: “Tiada Tuhan (yang berhak disembah) kecuali Allah semata.”
Kedua, menghindari kesendirian.
Ketika seseorang terlalu banyak menyendiri, pikiran-pikiran yang mengganggu dapat semakin kuat dan membuat hati tidak tenang. Karena itu, berinteraksi dengan orang lain dan mengisi waktu dengan aktivitas yang positif dapat membantu mengalihkan perhatian dari pikiran-pikiran tersebut.
Ketiga, berkonsultasi dan berdiskusi dengan orang alim yang terpercaya.
Seseorang yang mengalami waswas dalam masalah aqidah sebaiknya tidak terus-menerus mengulang syahadat hanya untuk memastikan dirinya masih seorang Muslim. Dalam kondisi seperti ini, mengulang-ulang syahadat justru dapat semakin memperkuat siklus waswas dan menambah kegelisahan.
Untuk saudari Falihah, tidak perlu mengulang-ulang syahadat setiap kali muncul keraguan. Yakinlah bahwa keislaman tidak hilang hanya karena munculnya bisikan, keraguan, atau pikiran yang tidak dikehendaki. Jangan mengikuti setiap waswas yang datang, tetapi hadapilah dengan tenang, perbanyak zikir, dan lanjutkan aktivitas sebagaimana biasa.
Jika waswas tersebut terus berulang dan mulai mengganggu aktivitas sehari-hari, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan ustaz atau ulama yang dapat dipercaya. Pendampingan dari tenaga profesional juga dapat dipertimbangkan apabila kondisi tersebut sudah sangat mengganggu.
Semoga Allah SWT senantiasa melindungi kita dari segala bentuk syak dan waswas, serta memberikan ketenangan hati dan keteguhan iman kepada kita semua. Aamiin.
Demikian jawaban yang dapat kami sampaikan. Semoga dapat memberikan pencerahan dan manfaat bagi saudari Falihah serta pembaca sekalian. Wallahu a'lam bish-shawab. (Dijawab oleh KH. Fathoni Muhammad, Lc., M.Si, Sekretaris Komisi Fatwa, Hukum dan Pengkajian MUI Kabupaten Gresik).
Kunjungi muigresik.or.id untuk membaca konsultasi keislaman dan informasi dakwah lainnya. Pertanyaan keagamaan juga dapat disampaikan melalui layanan MUI Gresik di 0812-3999-6303.
