MUI GRESIK - Zhou Zhenyu, pria berusia 35 tahun asal Zhangjiagang, Cina, mengikrarkan diri memeluk agama Islam di Kantor MUI Kabupaten Gresik, Jumat (9/10/2026).
Ikrar mualaf tersebut dipimpin langsung Ketua Umum MUI Kabupaten Gresik KH. Ainur Rofiq Thoyyib, dan berpesan agar Zhou Zhenyu menjalani ajaran Islam secara bertahap, sedikit demi sedikit.
Sebelum prosesi ikrar, Kiai Rofiq menyampaikan bahwa memperoleh hidayah dan petunjuk untuk memeluk Islam merupakan anugerah besar dari Allah SWT, dan bersyukur karena Zhou Zhenyu mendapatkan kesempatan untuk mengenal dan meyakini ajaran Islam.
“Alhamdulillah, kita termasuk umat Rasul yang beruntung. Sungguh sangat beruntung seseorang yang mendapatkan hidayah dan petunjuk Islam, terlebih ketika hidupnya juga diberi kecukupan,” tuturnya.
Kiai Rofiq menjelaskan, Islam merupakan agama yang mudah dan tidak memberatkan pemeluknya. Karena itu, setelah mengikrarkan syahadat, seorang mualaf tidak harus menguasai seluruh tuntunan agama sekaligus, tetapi dapat mempelajarinya secara bertahap.
Kiai Rofiq mencontohkan, berbagai kewajiban dalam Islam, seperti salat, puasa, zakat, dan haji, perlu dipahami sesuai ketentuan syariat. Proses belajar dan membiasakan diri menjalankan ibadah dilakukan sedikit demi sedikit dengan kesungguhan.
“Agama Islam itu mudah dan tidak memberatkan. Setelah ikrar mualaf, tuntunan Islam dijalani secara berkala, sedikit demi sedikit. Ada ibadah salat, puasa, zakat, dan haji yang perlu dipelajari serta dijalani secara bertahap,” jelasnya.
Selain ibadah, Kiai Rofiq juga mengingatkan tentang keutamaan memeluk Islam, dan menyampaikan bahwa orang yang masuk Islam mendapatkan ampunan Allah atas dosa-dosanya yang telah lalu. Sementara itu, kebaikan yang pernah dilakukan sebelum memeluk Islam, seperti membantu dan memberi kepada orang lain, tetap menjadi nilai kebaikan.
“Akhlak mulia sebagai bagian penting dalam menjalani kehidupan sebagai seorang Muslim, karena pengamalan ajaran Islam tidak hanya berkaitan dengan ibadah, tetapi juga tercermin dalam perilaku sehari-hari dan hubungan dengan sesama manusia,” pesannya.
Dalam pernyataannya, Zhou Zhenyu mengungkapkan bahwa sebelumnya ia tidak menganut agama atau kepercayaan tertentu. Keputusan untuk memeluk Islam diambil dengan penuh kesadaran dan keyakinan, tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun.
Ia mengaku tertarik pada ajaran Islam setelah mengenal dan mempelajarinya. Baginya, ajaran tentang keesaan Allah, akhlak, dan tuntunan menjalani kehidupan sesuai dengan keyakinan yang tumbuh dalam dirinya.
“Saya memutuskan masuk Islam karena setelah mengenal dan mempelajari ajaran Islam, saya merasa ajaran tentang keesaan Allah, akhlak, dan cara menjalani kehidupan sesuai dengan keyakinan saya. Keputusan ini saya ambil dengan sadar dan tanpa paksaan,” ungkap Zhou.
Saat ini, Zhou bekerja sebagai Main Line Supervisor di PT Xinyi, Kawasan Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE), Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Ia menyatakan kesiapannya untuk menjalani kehidupan sebagai seorang Muslim dan terus belajar mengamalkan ajaran Islam dalam keseharian.
“Saya ingin menjadi Muslim dengan sungguh-sungguh dan terus belajar untuk menjalankan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari,” lanjutnya.
Prosesi ikrar mualaf tersebut turut dihadiri Sekretaris Umum MUI Kabupaten Gresik Makmun, M.Ag., Bendahara Umum H. Khoirul Anwar, S.H., M.H., serta KH. Muhsin Munhamir, S.Pd.I.
