MUI GRESIK - Seorang warga negara Cina, Zhao Fengjiang (34), yang bekerja di salah satu perusahaan di Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik, memeluk agama Islam setelah mengucapkan dua kalimat syahadat di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Wringinanom, Selasa (11/8/2026).
Prosesi ikrar syahadat tersebut dituntun langsung oleh Ketua MUI Kecamatan Wringinanom, KH. Moh. Ali Ismail Mustofa, M.Pd. Prosesi berlangsung dengan khidmat dan disaksikan Sekretaris MUI Kecamatan Wringinanom H. Imam Sujono, M.Si., serta Bendahara MUI Kecamatan Wringinanom H. Jahidin, S.Pd.I.
Usai membimbing pengucapan dua kalimat syahadat, KH. Moh. Ali Ismail Mustofa memberikan pemahaman kepada Zhao Fengjiang mengenai langkah awal yang perlu dijalani setelah resmi memeluk agama Islam. Salah satu hal yang ditekankan adalah pentingnya menjaga keistiqamahan dalam menjalankan ajaran Islam.
Menurutnya, pengucapan syahadat bukan sekadar prosesi untuk menyatakan perpindahan keyakinan, tetapi menjadi pintu awal bagi seseorang untuk menjalankan berbagai ibadah dan tuntunan yang telah ditetapkan dalam syariat Islam.
"Kami menghimbau kepada yang bersangkutan untuk istiqomah menjalankan ibadah sesuai dengan tuntunan syariat Islam. Syahadat adalah pintu awal yang harus dilalui sebagai pembuka untuk melakukan ibadah yang ditetapkan oleh Islam," ujar KH. Moh. Ali Ismail Mustofa.
Beliau juga menjelaskan, setelah mengucapkan syahadat, seorang mualaf membutuhkan proses untuk mengenal dan memahami ajaran Islam secara bertahap. Karena itu, istiqamah menjadi hal penting agar keyakinan yang telah dipilih dapat terus dijaga dan diwujudkan melalui kehidupan sehari-hari.
"Yang terpenting adalah istiqomah. Setelah syahadat, kemudian belajar dan memahami ajaran Islam sedikit demi sedikit, serta berusaha mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari," tambahnya.
MUI Kecamatan Wringinanom berharap ikrar syahadat tersebut menjadi awal perjalanan spiritual yang membawa Zhao Fengjiang semakin dekat dengan ajaran Islam. Pendampingan dan pemahaman keagamaan juga dinilai penting agar mualaf dapat menjalankan ibadah dengan baik sesuai tuntunan syariat.
Prosesi ikrar syahadat tersebut menjadi salah satu bentuk peran MUI dalam memberikan pelayanan keagamaan kepada masyarakat, termasuk mendampingi warga yang memilih untuk memeluk agama Islam dan membutuhkan bimbingan dalam memahami ajaran Islam.
