Search

Tantangan Dakwah Kota Wali Semakin Kompleks, KP MUI Desa Se-Driyorejo Resmi Dikukuhkan

MUI GRESIK - Tantangan dakwah yang semakin kompleks di tengah masyarakat mendorong penguatan peran ulama hingga tingkat desa.

Sebagai ikhtiar menjaga kemurnian ajaran Islam sekaligus merawat identitas Gresik sebagai Kota Wali dan Kota Santri, Kader Penggerak (KP) MUI Desa se-Kecamatan Driyorejo resmi dikukuhkan pada Ahad (11/10/2026) di Kantor Kecamatan Driyorejo.

Pengukuhan dilakukan langsung oleh Ketua Umum MUI Kabupaten Gresik, KH. Ainur Rofiq Thoyyib, didampingi Sekretaris Umum Makmun, M.Ag., dan Bendahara Umum H. Khoirul Anwar, S.H., M.M.

Dalam sambutannya, Ketua Umum MUI Kabupaten Gresik, KH. Ainur Rofiq Thoyyib menyampaikan, bahwa para kader perlu memahami kedudukan dan tugas utama MUI sebagai wadah berhimpunnya organisasi kemasyarakatan Islam di Indonesia. Salah satu tugas utamanya adalah himayatuddin, yakni menjaga kemurnian ajaran agama.

“Para KP MUI Desa hendaknya memahami apa itu MUI. MUI adalah wadah lembaga dari berbagai ormas Islam di Indonesia. Oleh karena itu, tugas utama MUI adalah himayatuddin, menjaga kemurnian ajaran agama,” tuturnya.

Kiai Rofiq mengingatkan, agar ajaran Islam yang telah diwariskan para ulama terdahulu tetap dijaga dari pemikiran yang dinilai menyimpang.

“Jangan sampai ajaran-ajaran yang sudah baik dan bagus, yang sudah dirintis para tokoh terdahulu, tercemari oleh pemikiran baru yang sifatnya menyesatkan. Mari kita membentengi Islam Ahlussunnah wal Jamaah,” ujarnya.

Menurut Kiai Rofiq, pembentukan KP MUI Desa merupakan salah satu ikhtiar untuk memperkuat pembinaan keagamaan sekaligus merespons berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat, dan meminta para kader agar tidak berjalan sendiri ketika menemukan persoalan yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.

“Makanya, salah satu jalan untuk membentengi itu semua adalah membentuk KP MUI Desa sebagai bagian dari ikhtiar kita bersama. Nanti kalau ada informasi yang meresahkan masyarakat, agar dikoordinasikan dengan MUI Kecamatan dan MUI Kabupaten,” pesannya.

Kiai Rofiq juga menyampaikan apresiasi atas kiprah KP MUI Desa di Kabupaten Gresik yang mulai bergerak menjalankan perannya. Keberadaan kader di tingkat desa diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara ulama dan masyarakat serta membantu menjaga kondusivitas kehidupan keagamaan.

Selain himayatuddin, Kiai Rofiq menjelaskan bahwa MUI memiliki tugas himayatuddaulah, yakni menjaga keutuhan bangsa dan negara.

“Tugas MUI selanjutnya adalah himayatuddaulah, menjaga keutuhan bangsa Indonesia. Para pendahulu kita sudah merumuskan ikatan kebangsaan atau rabithatul wathaniyah. Kemasan NKRI ini sangat bagus. Kita lahir dari NKRI, sehingga antara satu dengan yang lain harus bisa menjaga keutuhan bangsa,” ungkapnya.

Dalam konteks hubungan antara ulama dan pemerintah, Kiai Rofiq mengatakan bahwa MUI berperan sebagai penghubung antara masyarakat dan pemerintah, khususnya dalam urusan keagamaan.

“MUI itu menjembatani hubungan masyarakat dengan pemerintah, utamanya dalam urusan keagamaan, karena MUI  merupakan shadiqul hukumah, mitra pemerintah. Jangan sampai hanya karena berbeda pilihan ketika pemilu, para ulama tidak mau berkomunikasi dengan pemerintah,” pesannya.

Kiai Rofiq menambahkan, bahwa kehidupan beragama dan bernegara perlu berjalan beriringan demi terciptanya kehidupan masyarakat yang baik. Perbedaan pilihan politik, menurutnya, tidak seharusnya menjadi penghalang bagi komunikasi dan kerja sama antara ulama dan pemerintah.

“Agama dan daulah ini harus berjalan bersama. Insyaallah, ketika negara dan agama berjalan beriringan, kehidupan masyarakat akan berjalan dengan baik,” lanjutnya.

Menutup arahannya, Kiai Rofiq mengingatkan pentingnya persatuan dalam kehidupan bermasyarakat. Menurutnya, MUI harus hadir untuk membantu menyelesaikan persoalan yang berkembang, bukan justru memperbesar perbedaan dan menambah masalah.

“Nabi bersabda, rahmat Allah tidak mungkin turun kepada sebuah bangsa ketika bangsa itu tercerai-berai. Maka tugas MUI adalah bersama-sama mencari solusi atas berbagai permasalahan yang ada, bukan malah menambah masalah,” tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris Umum MUI Kabupaten Gresik, Makmun, M.Ag., menyampaikan bahwa pengukuhan KP MUI Desa merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menjaga Gresik sebagai Kota Wali dan Kota Santri. Menurutnya, dinamika masyarakat di tingkat desa menunjukkan bahwa tantangan dakwah membutuhkan perhatian dan kesiapan yang semakin besar.

“Tantangan dakwah kita semakin ke sini semakin kompleks. Pada saat KP MUI Desa mulai dikukuhkan, MUI Kabupaten bisa memotret betapa kompleksnya kondisi masyarakat di desa,” ungkap Makmun.

Ia menjelaskan bahwa penguatan kader desa juga diarahkan pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam aktivitas dakwah.

“Kita berharap setiap desa ada satu khatib yang benar-benar bisa kita latih terkait dengan tantangan dakwah terkini,” jelasnya.

Selain penguatan kapasitas khatib, Makmun menekankan pentingnya deteksi dini terhadap praktik-praktik keagamaan yang dinilai menyimpang. Keberadaan KP MUI Desa diharapkan dapat membantu mengenali persoalan sejak awal, sekaligus memperkuat koordinasi dengan MUI Kecamatan dan MUI Kabupaten dalam menentukan langkah pembinaan yang tepat.