Search

Religiusitas Simbolik dan Wajah Kemiskinan di Indonesia

OPINI - Di tengah gemerlap religiusitas simbolik dan formalitas beragama yang tumbuh subur, wajah kemiskinan di Indonesia justru tetap menampilkan potret yang pucat dan menyesakkan. Di balik megahnya rumah ibadah yang terus menjamur dan hiruk-pikuk ritual keagamaan yang kian masif, jumlah masyarakat miskin di Indonesia nyatanya masih mencapai angka 23,35 juta jiwa (BPS, 2025).

Tentu, ini bukan sekedar angka karena jumlah tersebut setara dengan seluruh jumlah penduduk di Taiwan (23,9 juta jiwa); hampir 90% dari total populasi penduduk Australia yang berjumlah 26,7 juta jiwa.

Sungguh ironi memang; negara yang dikenal gemah ripah loh jinawi namun kekayaan itu tidak mampu memberikan kesejahteraan pada masyarakatnya. Angka itu semakin ‘menggemaskan’ ketika kita melihat data dari Global Wealth Report (2025), sekitar 50% kekayaan di negara ini dikuasai hanya oleh 1% penduduk.

Lebih lanjut, dalam hal kekayaan yang berfokus pada aset, Global Wealth Report (2025) mengklaim bahwa 10% orang terkaya di Indonesia saat ini menguasai 75% total aset kekayaan di Indonesia. Sisanya? 90% penduduk lainnya harus berbagi ‘remah-remah rengginang’ yakni, 25% total kekayaan negara.

Kesenjangan yang menganga dan sangat nyata ini membuktikan bahwa kegelisahan yang disampaikan oleh Gus Dur beberapa puluh tahun lalu masih belum terselesaikan hingga kini, bahkan ketika beliau telah tiada.

Dalam tulisannya yang berjudul Menjembatani Rukun Iman dan Rukun Islam (1989), sebagai sebuah negara dengan penduduk yang mayoritas muslim, in terms of quantity, Gus Dur mengkritisi fenomena formalitas beragama dalam masyarakat.

Kecenderungan untuk mementingkan kesalehan ritual dengan mengesampingkan kesalehan sosial menjadi sebuah paradoks yang menurut Gus Dur masih menjadi problem klasik dalam masyarakat kita.

Menurutnya, kedua dimensi kesalehan ini harus berjalan secara beriringan tanpa ada salah satu yang lebih dominan atau ditinggalkan. Konsep demikian lah yang menjadi dasar seseorang dapat menjadi muslim yang kaffah, mengejawantahkan antara rukun iman dan rukun Islam.

Secara faktual, di masa itu Gus Dur menyoroti gegap gempita pembangunan rumah-rumah ibadah yang begitu luas dan megah sedangkan tingkat kemiskinan di sekitarnya cenderung dikesampingkan.

Pun demikian dengan fenomena orang kaya yang mampu berangkat haji lebih dari satu kali, melebihi rukun Islam yang hanya mensyaratkan satu kali saja, namun mereka cenderung abai terhadap permasalahan sosial di lingkungannya; masih ada tetangga yang tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan dasarnya seperti makan, pendidikan, dan kesehatan.

Fenomena masyarakat demikian hingga saat ini masih bisa kita lihat dalam kehidupan sehari-hari. Terlebih lagi, sebagaimana data yang di awal telah saya sampaikan, faktanya ketimpangan antara si miskin dan si kaya di negara ini masih sangat tinggi.

Memang kesadaran akan kesalehan sosial sudah mulai tumbuh di kalangan masyarakat beragama kita. Hal ini dapat dilihat dari beberapa pengelola masjid, dalam kurun beberapa tahun terakhir, yang berani membuat gebrakan baru untuk lebih mengedepankan kesejahteraan jemaat melalui program-program sosial.

Misalnya, Masjid Jogokariyan, Yogyakarta, dengan model pengelolaan ‘Kas Nol Rupiah’ yang mana secara konsisten, kalau tidak salah sejak tahun 2000-an, menggunakan sebagian besar dana kas masjid yang diperuntukkan untuk kemasalahatan umat.

Pun demikian dengan Masjid Pemuda Konsulat, Surabaya, melalui program ‘Warung Makan Gratis’ secara konsisten menyediakan makan gratis setiap hari. Tidak hanya itu, masjid ini juga terbuka selama 24 jam dan mengizinkan siapa saja untuk beristirahat dan menginap di sana; sebuah fenomena yang dalam beberapa tahun terakhir bisa jadi sangat langka karena banyak masjid yang beroperasi layaknya sebuah kantor atau perusahaan dengan ‘jam tutup’ tertentu.

Meskipun contoh salah dua masjid tersebut menjadi sebuah oase di tengah ketimpangan kondisi masyarakat kita saat ini, namun kiranya kesadaran akan pentingnya kesalehan sosial ini masih terkesan hanya menyentuh pada kelompok-kelompok kecil.

Masih banyak kalangan agama yang berpijak pada pola lama yang lebih mementingkan apa yang bisa ditampakkan dibandingkan apa yang bisa memberikan manfaat kepada sesama. Terlebih lagi di tengah era media sosial saat ini.

Kembali pada soal ketimpangan di tengah masyarakat. Hal ini pada dasarnya adalah alarm moral yang sejak lama telah disampaikan oleh salah satu tokoh bangsa sekaligus presiden RI ke-4, Gus Dur.

Jika wajah agama yang ditampakkan hanya terbatas pada kemegahan simbol dan bangunan, serta  kesalehan ritual dengan mengesampingkan kepedulian kepada tetangga yang lapar, agama menjadi kehilangan ruh keadilannya.

Pada titik ini, apa yang disebut Gus Dur sebagai ‘menjembatani’ antara rukun iman dan rukun islam adalah menekankan transformasikan energi spiritual menjadi energi sosial. Sebuah transformasi yang berangkat dari kesalehan individual menjadi kekuatan kolektif untuk mendobrak sekat-sekat ketimpangan dan ketidakadilan, termasuk dalam bidang ekonomi.

Pertanyaannya bukan lagi apakah kita beragama, tetapi untuk siapa agama itu berpihak. Ketika kesalehan hanya berhenti pada ritual, sementara ketimpangan dibiarkan tumbuh, maka yang lahir bukanlah keadilan, melainkan pembiaran yang dibungkus kesucian.