Search

Mewarnai Kemerdekaan lewat Peran Konstruktif

OPINI - Setiap memasuki bulan Agustus, euforia perayaan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) atau lazim dikenal dengan perayaan Agustusan terjadi di mana-mana. Di berbagai kawasan, baik di desa maupun kota, instansi pemerintah dan swasta, perusahaan, perumahan elite hingga permukiman kumuh pun ramai-ramai menyambutnya.

Tahun 2026 ini, HUT Kemerdekaan RI memasuki tahun ke-81. Sejak awal bulan Agustus, suasana perayaan Agustusan mulai terasa. Hal itu ditandai dengan pemasangan (pengibaran) bendera Merah Putih di depan rumah-rumah warga juga berbagai perkantoran. Aneka lomba yang bersifat menghibur pun digelar dengan penuh kreativitas, dalam suasana meriah.

Tujuannya satu: mengenang kembali aksi heroik perjuangan rakyat merebut kemerdekaan dari tangan penjajah, sekaligus sebagai ungkapan syukur bangsa ini terbebas dari belenggu penjajahan.         

Setelah semua kemeriahan itu usai, hakikatnya apa yang sebenarnya kita rayakan? Jika kemerdekaan hanya dirayakan dengan euforia setahun sekali, sesungguhnya kita hanya memasuki dan merayakan simbolnya, bukan jiwanya. Akibatnya, agenda serimonial artistik jadi jebakan tahunan yang terus berulang, namun terasa hampa akan nilai perjuangan yang sesungguhnya.

Benarkan dalam rentang 81 tahun kemerdekaan tahun ini, kemerdekaan hakiki sudah kita rasakan dan nikmati? Penjajah dalam arti fisik boleh jadi telah berlalu setelah 17 Agustus 1945 rakyat dan bangsa ini memproklamasikan kemerdekaan, yang direpresentasikan oleh teks Proklamasi Kemerdekaan yang ditandatangani oleh Bung Karno dan Bung Hatta.

Namun, selama puluhan tahun kemerdekaan ini, banyak hal yang justru menegasikan --secara hakikat-- makna kemerdekaan. Kemerdekaan jadi terasa semu, karena masih banyaknya ketimpagan yang terjadi masyarakat. Demikian pula, hakikat kedaulatan bangsa ini seakan telah tergadai oleh kepentingan dan atas nama investasi, yang dampak ekonominya relatif hanya dinikmati oleh sebagian kecil rakyat Indonesia.    

Maka, berhentilah merayakan "kulit" kemerdekaan. Mulailah merawat “isi dan makna" kemerdekaan. Panjat pinang itu merupakan simbol perjuangan. Dulu, di saat bangsa ini berjuang merebut kemerdekaan, yang dipanjat adalah kokohnya tiang kekuasaan kolonial. Saat ini, yang dipanjat adalah tiang birokrasi yang berbelit, tiang oligarki yang menguasai sebagian besar sumber daya, juga tiang korupsi yang masih tegak berdiri dan daya sergapnya telah memasung kemerdekaan hampir di seluruh lini kehidupan.

Ironis memang, jika di Hari Kemerdekaan kita berlomba mengambil hadiah di puncak, sementara di luar lapangan banyak anak bangsa yang justru turun tangga karena kehilangan hak dasarnya. Mereka sulit sekolah atau menempuh jenjang pendidikan lanjutan. Lihat puluhan ribu anak-anak pintar lulusan SLTA yang dinyatakan lolos memasuki perguruan tinggi favorit, namun gagal tercatat sebagai mahasiswa, karena tak mampu daftar ulang dengan biaya tinggi yang dipersyaratkan.

Ironi kemerdekaan juga banyak terjadi di dunia kerja. Betapa angka pengangguran absolut terus bertambah tiap tahun. Kita saksikan betapa banyaknya lulusan sekolah menengah atas dan perguruan tinggi justru menganggur setelah meninggalkan bangku sekolah atau kuliah. Di sisi lain, mereka yang sebelumnya memiliki pekerjaan, justru terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh manajemen perusahaan dengan berbagai sebab dan kondisi. Jadinya, angka pengangguran pun terus menggunung.

Hal serupa juga banyak menimpa para pencari keadilan. Penanganan kasus-kasus hukum seolah menjadi “permainan” oleh pihak yang mestinya jadi penegak hukum. Lihat saja betapa kasus-kasus hukum banyak menjerat pihak-pihak yang sehari-hari justru bergelut dengan penanganan hukum: aparat kepolisian, kejaksaan, pengadilan di semua jenjang, termasuk yang menimpa para oknum di jajaran TNI. Itu semua potret buram yang bisa dengan telanjang disaksikan di tengah euforia perayaan Hari Kemerdekaan.  

Merayakan kemerdekaan seharusnya bukan hanya meniru aksi heroik bentuk perjuangan, tapi menguatkan isinya. Berjuang agar setiap warga negara benar-benar merdeka dari kemiskinan, kebodohan, dan segala bentuk penindasan.

Merayakan Hari Kemerdekaan bukan sekadar nostalgia dan romantisme masa lalu. Pidato kenegaraan sering mengingatkan aksi heroik dan besarnya jasa para pejuang merebut kemerdekaan. Itu memang penting bagi anak bangsa yang tidak berada pada zaman tersebut.

Tetapi, anak bangsa saat ini tidak hidup di era 1945. Musuh besar anak bangsa saat ini bukan penjajah bersenjata. Musuh besar anak bangsa ini adalah data yang dijual oleh bangsa sendiri, informasi hoaks yang diindustrikan, lingkungan yang dirusak oleh industrialisasi. Lebih parah lagi, hukum ternyata bisa dibeli dan dipermainkan. Kalaupun tidak, ia hanya bisa tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas.

Mantra kolaborasi juga kerap jadi solusi kompromistis para petinggi penegak hukum manakala di antara mereka saling mengetahui borok dan kebusukan masing-masing, hingga pada akhirnya saling mengunci, saling menyandera. Kalau sudah begini, masyarakat akar rumput (grassroots) jadi kebal informasi dan cenderung apatis. Apa yang mesti diperjuangankan jika hukum sudah berubah jadi komoditas yang diperdagangkan?

Pada sisi lain, musuh kita adalah mental ikut arus dan memilih zona aman, yang membuat diam saat melihat ketidakadilan. Lalu apa kontribusi kita di Hari Kemerdekaan ini? Apakah cukup dengan pasang twibbon dan status ‘Merdeka’ di media sosial?

Sudah selayaknya, momentum peringatan Hari Kemerdekaan tahun ini menjadi titik tolak audit internal. Sudah sejauh mana kita menjaga kemerdekaan berpikir, kemerdekaan berekspresi, dan juga kemerdekaan untuk hidup layak.

Karena itu, rayakan momentum penting ini dengan karya nyata, inovatif, dan produktivitas, bukan pola konsumerisme. Paradoks di bulan Agustus harga-harga sejumlah komoditas justru naik karena "promo kemerdekaan". Diskon semu besar-besaran, jualan atribut, juga lomba yang hadiahnya barang impor.

Padahal semangat kemerdekaan mestinya kemandirian. Yang kita eksplor mestinya karya anak bangsa: produk UMKM lokal, inovasi pelajar, riset peneliti, film, musik, dan produk budaya lainnya, juga penguatan literasi.

Pada akhirnya, pada momentum Hari Kemerdekaan saat ini perlu kita gaungkan pertanyaan reflektif: Apakah kebijakan pemerintah kini sudah memerdekakan rakyat? Apakah anggaran yang diplot sudah tepat sasaran dan berkeadilan? Apakah pemerintah sudah membuka jutaan kran lapangan pekerjaan sebagaimana dijanjikan? Dan, apakah negeri ini sudah benar-benar berdaulat? Wallahu a’alam bisshowaf. (*)