MUI Fatwakan Bumi dan Bangunan Berpenghuni tak Layak Dikenakan Pajak Berulang
Munas XI MUI tetapkan fatwa pajak berkeadilan: rumah dan tanah hunian nonkomersial tak layak dikenai pajak berulang demi melindungi kebutuhan dasar rakyat.
Munas XI MUI tetapkan fatwa pajak berkeadilan: rumah dan tanah hunian nonkomersial tak layak dikenai pajak berulang demi melindungi kebutuhan dasar rakyat.