MUI Gresik - Berawal dari tantangan Ketua Umum MUI Jawa Timur saat itu, KH. Abdusshomad Bukhori, untuk menularkan model ekonomi syariah pesantren ke daerah, Koperasi Syariah MUI kini berkembang pesat dengan aset mencapai Rp171 miliar.
Hal ini disampaikan Ketua Inkopsyah Pusat, KH. Abdul Majid Umar, dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-14 Kopsyah MUI tahun buku 2025 di Graha Kopsyah MUI, Sidayu, Gresik, Ahad (8/2/2026).
Kiai Majid mengisahkan, bahwa pada masa awal berdirinya, dirinya bersama tim dari Pondok Pesantren Sidogiri dilibatkan dalam proses pendampingan pembentukan koperasi syariah di Gresik.
“Saat itu saya sebagai pengurus MUI Jawa Timur ditantang oleh Ketua Umum, KH. Abdusshomad Bukhori, agar pengalaman ekonomi syariah di Sidogiri bisa ditularkan. Dari tantangan itu, ada dua MUI kabupaten yang merespons, yakni Gresik dan Sidoarjo. Alhamdulillah Gresik berkembang sangat pesat,” tuturnya.
Dari modal awal sekitar Rp300 juta, Kopsyah MUI Gresik kini menjelma menjadi koperasi syariah besar dengan aset Rp171 miliar.
Lebih lanjut, menurut Kiai Majid, keberhasilan tersebut merupakan buah dari kesungguhan membangun ekonomi umat secara kolektif dengan prinsip syariah, serta terus mengingatkan pentingnya berjamaah tidak hanya dalam ibadah, tetapi juga dalam ekonomi.
“Jangan sholatnya saja yang berjamaah, berekonominya juga harus berjamaah melalui sistem syariah,” pesannya.
Direktur Kopsyah MUI, H. Abdul Muchit, SE, menjelaskan bahwa koperasi ini memang dilahirkan oleh MUI Kabupaten Gresik, sehingga diberi nama Mitra Usaha Ideal (MUI) sebagai simbol ikatan moral dengan MUI.
"Sejak awal berdiri, koperasi ini didedikasikan untuk menggerakkan ekonomi anggota dan masyarakat melalui prinsip syariah," kata H. Muchit.
Ia mengajak masyarakat untuk menyimpan dana di Kopsyah MUI agar perputaran ekonomi dapat kembali kepada anggota dan daerah. Dengan sistem bagi hasil, anggota juga memperoleh manfaat ekonomi langsung.
“Bagi hasil yang telah diterima anggota saat ini mencapai Rp8,5 miliar,” ungkap H. Muchit, yang juga merupakan Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI Kabupaten Gresik ini.
Secara kinerja, kata H. Muchit, Kopsyah MUI terus menunjukkan pertumbuhan positif. Aset koperasi kini mencapai Rp171 miliar, dengan Sisa Hasil Usaha (SHU) meningkat dari Rp3,9 miliar pada tahun sebelumnya menjadi Rp4,1 miliar di tahun buku 2025.
"Jumlah anggota juga melonjak, dari 25 orang saat awal berdiri menjadi 26.915 anggota hingga akhir 2025. Anggota adalah aset terbesar kami. Semakin banyak anggota, semakin besar peluang koperasi syariah ini untuk berkembang,” jelas H. Muchit.
Selain fokus pada bisnis, Kopsyah MUI juga aktif dalam kerja sosial keumatan. Zakat yang dihimpun tahun ini mencapai Rp792 juta, dengan total zakat terkumpul Rp3,1 miliar, serta dana sosial mencapai Rp1,8 miliar dan infaq Rp1,5 miliar, sehingga total dana keumatan yang terhimpun sebesar Rp6,7 miliar.
“Ini adalah kerja koperasi yang bukan sekadar mencari keuntungan, tetapi juga menghadirkan manfaat sosial bagi umat,” tambah H. Muchit.
Sementara itu, Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur, Nanang Abu Hamid, AP., M.Si., menyampaikan apresiasi atas perkembangan Kopsyah MUI yang konsisten tumbuh dan memberikan kontribusi bagi ekonomi syariah.
"Model keuangan syariah memiliki keunggulan karena menggabungkan aspek bisnis dan sosial, maka koperasi syariah bukan hanya soal usaha, tetapi juga membawa misi sosial dan inklusif bagi masyarakat,” ujarnya.
RAT ke-14 ini menjadi momentum refleksi perjalanan Kopsyah MUI yang lahir dari sebuah tantangan, tumbuh dengan kebersamaan, dan kini menjadi salah satu kekuatan ekonomi umat di Kabupaten Gresik.
Dengan semangat ekonomi syariah berjamaah, Kopsyah MUI diharapkan terus berkembang dan memberi manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
