Search

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026

MUI GRESIK - Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah resmi ditetapkan jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026, berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar Kementerian Agama Republik Indonesia pada Kamis (19/3/2026). Penetapan ini sekaligus memastikan bahwa bulan Ramadan tahun ini digenapkan menjadi 30 hari (istikmal).

Keputusan tersebut diumumkan usai rangkaian sidang isbat yang berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta. Sidang ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari perwakilan DPR RI, Majelis Ulama Indonesia, organisasi masyarakat Islam, hingga para ahli falak dan lembaga terkait seperti BMKG dan BRIN.

Dalam konferensi pers, Menteri Agama Prof Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya sidang isbat sebagai wadah kebersamaan umat dalam menentukan awal bulan qamariah.

“Sidang isbat ini merupakan sarana musyawarah dan persatuan umat, sekaligus ikhtiar agar umat Islam memiliki ruang bersama dalam menentukan waktu pelaksanaan ibadah dan hari raya,” ujarnya disampaikan dalam laporan penyelenggaraan sidang isbat.

Rangkaian sidang diawali dengan seminar terbuka yang membahas metode penentuan awal bulan qamariah melalui pendekatan hisab dan rukyat, kemudian dilanjutkan dengan musyawarah tertutup untuk menetapkan hasil akhir.

Secara hisab, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia saat matahari terbenam berada pada ketinggian antara 0 derajat 54 menit hingga 3 derajat 7 menit, dengan elongasi antara 4 derajat 32 menit hingga 6 derajat 6 menit. Angka tersebut belum memenuhi kriteria visibilitas hilal yang ditetapkan MABIMS, yakni tinggi minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.

Selain itu, hasil rukyatul hilal yang dilakukan di 117 titik pemantauan di seluruh Indonesia juga menunjukkan hasil nihil. Tidak ada satu pun laporan yang menyatakan hilal terlihat, mulai dari wilayah Papua hingga Aceh.

“Berdasarkan hasil hisab serta tidak adanya laporan hilal terlihat, maka disepakati bahwa 1 Syawal 1447 H jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026,” demikian disampaikan Menag dalam hasil sidang.

Informasi dari daerah turut menguatkan hasil tersebut. Kementrian Agama Kabupaten Gresik melalui akun instagram @kemenaggresik_ menyampaikan, di Balai Rukyat Condrodipo di Kabupaten Gresik, melaporkan bahwa hilal tidak terlihat saat pemantauan pada Kamis (19/3/2026). Hasil ini menjadi bagian dari data pendukung dalam sidang isbat nasional.

Dengan penetapan ini, diharapkan umat Islam di Indonesia dapat merayakan Idulfitri secara serentak sebagai wujud kebersamaan dan persatuan. Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kekhusyukan ibadah di penghujung Ramadan serta menyambut hari kemenangan dengan penuh syukur.