MUI Gresik - Kasus pembacokan dan perampasan handphone yang meresahkan warga di Kecamatan Dukun dan Panceng, Kabupaten Gresik, berhasil diungkap jajaran Polres Gresik. Tim Macan Giri Sat Reskrim Polres Gresik menangkap otak gangster yang menjadi penggerak utama aksi kekerasan tersebut.
“Otak atau ketua gangster sudah kita amankan,” kata Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, Jumat (9/1/2026).
Kapolres menjelaskan, otak gangster tersebut berinisial MYS alias Somad. Penangkapan dilakukan setelah polisi lebih dulu mengamankan enam anggota gangster lainnya. Dari hasil pendalaman, diketahui bahwa seluruh aksi kekerasan tersebut digerakkan oleh Somad.
“Jadi pelaku ini lah yang selama ini mengajak atau memprovokasi anggotanya untuk kumpul dan mencari sasaran,” tambahnya.
Selain mengamankan otak pelaku, polisi juga telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dari rangkaian kasus tersebut. Satu tersangka lainnya masih dalam pendalaman peran.
“Jadi yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka ada dua, nanti kita rilis,” pungkas Rovan.
Kapolres Gresik menegaskan pihaknya akan terus memburu pelaku lain yang masih buron dan meminta masyarakat tidak membantu atau menyembunyikan para pelaku.
“Jika terbukti membantu, menyembunyikan pada pelaku, kami akan lalukan upaya hukum. Untuk para pelaku, saya himbau agar menyerahkan diri, atau kami tidak akan menindak tegas terukur jika melakukan perlawanan. Tujuan kita satu menjaga Gresik tetap aman dan kondusif,” tegasnya.
Sebelumnya, Tim Macan Giri Sat Reskrim Polres Gresik telah mengamankan enam anggota gangster yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut. Dari enam orang itu, lima di antaranya masih di bawah umur dan tidak terlibat langsung dalam pembacokan.
“Kelima anak-anak ini hanya ikut konvoi saja. Makanya mereka kita jadikan saksi,” kata Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya, Kamis (8/1/2026).
Arya menjelaskan, kelompok tersebut memanfaatkan isu atribut perguruan silat untuk memprovokasi anak-anak agar mencari sasaran dari kelompok lain. Aksi tersebut kemudian berkembang menjadi pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata tajam.
“Jadi ada otak pelaku yang memprovokasi anak-anak ini. Dengan alasan mencari orang dengan atribut perguruan lain dengan tujuan agar anak-anak ini mau mengikuti perintahnya,” jelas Arya.
Atas keberhasilan pengungkapan kasus tersebut, Ketua Umum MUI Kabupaten Gresik, KH. Ainur Rofiq Thoyyib, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Gresik atas langkah cepat dan tegas dalam menjaga keamanan masyarakat.
“Dalam maqasid syariah, menjaga jiwa atau Hifdzun Nafs adalah kewajiban utama. Kinerja kepolisian yang berhasil menangkap pelaku begal ini adalah bentuk perlindungan terhadap nyawa dan rasa aman masyarakat,” ujar Kiai Rofiq Rofiq.
Menurut Kiai Rofiq, kejahatan begal bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius terhadap ketertiban sosial. Oleh karena itu, penindakan tegas aparat merupakan bagian dari upaya mencegah kerusakan yang lebih luas.
“Islam mengajarkan bahwa mencegah kezaliman adalah tanggung jawab bersama. Aparat negara menjalankan amanah itu dengan menindak pelaku kekerasan agar tidak muncul korban berikutnya,” kata Kiai Rofiq.
Ketua Umum juga mengajak masyarakat untuk mendukung penegakan hukum dan memperkuat pendidikan moral serta keagamaan agar generasi muda tidak terjerumus dalam tindakan kriminal.
“Penegakan hukum harus kita dukung bersama. Menjaga jiwa manusia adalah tujuan syariat, dan keamanan yang terjaga akan melahirkan masyarakat yang damai, religius, serta bermartabat,” pungkas Kiai Rofiq.
