MUI Gresik - Pelayanan, enterprising dan penguatan academic ecosystem menjadi fokus utama MUI Kabupaten Gresik pada tahun 2026. Tiga pilar tersebut ditegaskan dalam Ijtima Sanawi 2026, yang mengusung tema “Resolusi Trisula 2026: Pelayanan, Enterprising dan Academic Ecosystem”, di Aula Kantor MUI Kabupaten Gresik, Sabtu (14/2/2026).
Wakil Ketua Umum MUI Kabupaten Gresik Prof. Dr. H. Abdul Chalik, M.Ag menyampaikan bahwa resolusi tersebut menjadi acuan penting dalam menyusun program kerja satu tahun ke depan.
“Arah kebijakan harus dirumuskan secara terstruktur agar MUI mampu merespons dinamika perubahan yang semakin cepat, untuk itu, resolusi ini menjadi penting sebagai acuan dalam menyusun program selama setahun ke depan,” ujar Prof. Chalik.
Selanjutnya, Prof. Chalik menjelaskan bahwa sejak awal terdapat tiga kata kunci yang melekat dalam tubuh MUI, yakni Majelis, Ulama, dan Indonesia.
“Majelis dimaknai sebagai wadah perjuangan bersama yang dibangun atas dasar kebersamaan, kedamaian dan saling menghormati. Sementara Ulama menekankan pentingnya setiap keputusan berbasis knowledge base serta komitmen untuk memproduksi ilmu, bukan sekadar menjadi konsumen pengetahuan,” kata Wakil Ketua Umum.
Adapun makna Indonesia, lanjutnya, adalah memperjuangkan ajaran Islam sesuai Al-Qur’an dan Hadis secara istiqamah serta berdakwah untuk kepentingan umat yang selaras dengan Pancasila, UUD 1945 dan NKRI.
Prof Chalik juga memaparkan “Mazhab MUI Kabupaten Gresik” yang harus terus ditanamkan dalam gerak organisasi.
“Kerja MUI bukan sekadar melangkah, tetapi harus “melompat” agar tidak tertinggal oleh perubahan zaman, kemudian prinsip Buy One Get Two menuntut MUI memperluas kolaborasi di tengah keterbatasan anggaran, apalagi Gresik adalah daerah industry,” kata Prof Chalik.
Wakil Ketua Umum menambahkan pentingnya prinsip baris berbaris dengan komando, yang jelas berlandaskan Al-Qur’an dan Hadis serta satu garis kepemimpinan MUI dari pusat hingga daerah, kemudian budaya teamwork dan ngopi bareng atau diskusi santai namun produktif juga menjadi bagian dari penguatan internal organisasi.
“Terkait fokus 2026, pada aspek pelayanan, MUI akan terus hadir tanpa menunggu diminta dalam memberikan layanan keagamaan kepada masyarakat. Pada aspek enterprising, MUI dituntut berpikir kreatif dan membangun kolaborasi strategis. Sedangkan dalam penguatan academic ecosystem, J-CILES (Journal of Contemporary Islamic Law, Education and Society) diharapkan menjadi wadah pengembangan riset yang sistematis dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Umum MUI Kabupaten Gresik Makmun, M.Ag melaporkan capaian kinerja selama 2025.
“Selama tahun 2025, Pimpinan MUI telah menghadiri 147 kegiatan, meliputi sinergi dengan MUI Provinsi Jawa Timur, koordinasi wilayah, hingga kegiatan Forkopimda, OPD, ormas Islam dan lembaga pendidikan. Dalam kegiatan-kegiatan tersebut, Pimpinan MUI berperan sebagai pemberi tausiyah, doa dan atau Narasumber,” kata Makmun.
Selain itu, publikasi media internal mencapai 187 berita dan eksternal 341 berita. Produksi konten digital di berbagai platform tercatat sebanyak 732 konten, ditambah 30 edisi Dakwah Ramadhan dan 39 video dokumentasi kegiatan.
“Media ini menjadi sarana penguatan citra positif dan transparansi MUI kepada publik,” ungkapnya.
Pada bidang layanan keumatan, MUI Kabupaten Gresik juga menangani berbagai persoalan ibadah, keluarga dan sosial-keagamaan sepanjang 2025.
“Tercatat kegiatan layanan keagamaan, perihal persoalan ibadah (sholat, puasa dan zakat) sebanyak 7 kali, keluarga dan muamalah sebanyak 24 kali serta sosial keagamaan sebanyak 26 kali. Dari itu semua, 50 kita layani secara online dan 7 lainnya melalui tatap muka di Kantor MUI Gresik,” jelas Sekretaris Umum.
