Search

Pemuda dalam Momentum Kebangkitan Nasional

OPINI - Momentum Hari Kebangkitan Nasional bukan sekadar peringatan dan aksi serimonial yang secara rutin dihelat setiap tanggal 20 Mei. Ia merupakan pengingat, bahwa perubahan besar mesti dimulai dari kesadaran kolektif anak bangsa. 

Pada 2025, negeri ini berdiri di persimpangan yang sama: bonus demografi sudah berkelebat di depan mata. Tetapi, krisis kepercayaan dan moral justru menggerus fondasi atau sendi-sendi kebangsaan dan bernegara. Jika fenomena ini tidak secepatnya disikapi dan dijawab dengan serius, sangat mungkin momentum emas tersebut akan lewat begitu saja.

Disadari atau tidak, krisis keteladanan dan kepercayaan terhadap pemimpin negeri ini menggelayut dalam benak anak bangsa, khususnya para pemuda, generasi yang diharapkan memegang tongkat estafet kepemimpinan bangsa. Padahal, keteladanan dan kepercayaan publik merupakan modal sosial teramat mahal yang mestinya dirawat dam dikembangkan. 

Data terbaru tentang hal itu menunjukkan sinyal yang cukup mengkhawatirkan. Survei Indikator Politik pada Mei 2025 menunjukkan, bahwa DPR dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menjadi lembaga paling tidak dipercaya, masing-masing tidak dipercaya oleh 23,7% responden. Demikian juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang –semula-- dihajatkan mampu berdiri tegak dan kokoh sebagai benteng yang melindungi bangsa dari tindak korutif, ternyata tidak dipercaya oleh 22,5% responden. Hal serupa juga menjangkiti hamper seluruh lembaga pemerintahan atau negara.

Lebih spesifik, Ipsos Global Trustworthiness Index 2024 mencatat tingkat ketidakpercayaan publik terhadap politisi mencapai 45% dan pejabat di kabinet pemerintahan 41%. Sementara   hakim yang mestinya sebagai penegak keadilan, tingkat ketidakpercayaan publik masih 23%. Angka ini menunjukkan adanya jurang yang menganga antara rakyat dan elite. Tanpa keteladanan, seruan gotong royong dan semangat kebangsaan terasa hampa.

Runtuhnya Sendi-sendi Moral di Lembaga Negara

Krisis keteladanan dan kepercayaan sesungguhnya tidaklah datang tiba-tiba. Ia merupakan akumulasi dari kekecewaan akut yang berakibat pada runtuhnya moral hampir di semua lini kehidupan. Kita bisa saksikan di berbagai platform media, betapa kerusakan moral dan krisis kepemimpinan serta keteladanan, begitu telanjang dipertontonkan di ranah publik. 

Laporan KPK 2024, misalnya, mencatat 128 kasus korupsi yang melibatkan lembaga negara. Kementerian/lembaga setingkat dengannya berada di urutan teratas dengan 39 kasus, diikuti BUMN/BUMD dengan 34 kasus. Berdasarkan jabatan, pelaku korupsi terbanyak adalah pejabat eselon I-IV sebanyak 52 kasus, disusul pihak swasta 36 kasus, dan anggota DPR/DPRD 14 kasus. 

Di tingkat persepsi global, Indonesia memang naik skornya di Indeks Persepsi Korupsi 2024 menjadi 37 dari 34 pada 2023. Tetapi, peringkat 99 dari 180 negara, sesungguhnya menunjukkan, bahwa negeri ini masih jauh dari kata ‘bersih’. Ketika lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif menjadi sorotan kasus di ranah publik, maka hukum dan kebijakan nyaris kehilangan legitimasi moral. 

Bagaimana membangkitkan semangat kebangkitan menuju generasi emas? Di tengah sederet krisis keteladanan dan kepercayaan terhadap kepemimpinan nasional, terdapat satu aset besar yang belum tergarap secara optimal: pemuda. 
Indonesia memang sedang berada dalam fase bonus demografi. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, bahwa publikasi Statistik Pemuda Indonesia 2025 sebagai rujukan untuk memetakan kondisi generasi ini.

Tantangannya begitu nyata, tingkat pengangguran usia muda 15-24 tahun di 2025 masih 12,98%, meski turun sedikit dari 13,08% di 2024. Artinya, hampir 1 dari 8 anak muda yang siap kerja, ternyata belum terserap oleh pasar atau penyedia lapangan kerja.

Meski fakta itu cukup mencengangkan, namun pintu peluang belum sepenuhnya tertutup. Jika 52,8 juta penduduk usia produktif diarahkan pada pendidikan vokasi, kewirausahaan, dan literasi digital, misalnya, maka 2045 bukan sekadar “Indonesia Emas” di atas kertas. Semangat Sumpah Pemuda 1928 harus diterjemahkan menjadi semangat menciptakan lapangan kerja, bukan sekadar pencari atau penikmat.

Sebagai rekomendasi, apa yang mesti dilakukan pemuda sebagai calon pemegang estafet kepemimpinan dan negara?

Momentum Kebangkitan Nasional layak dilandasi dengan dua hal krusial dan strategis. Keduanya, yakni pembangunan karakter dan reformasi sistem. Keduanya akan menyasar pemuda sebagai eksekutor era kebangkitan, sekaligus negara atau pemerintah sebagai penyedia regulasi yang mendukung dan melatarinya. 

Untuk pemuda, beberapa hal berikut bisa dilakukan:

- Ambil peran, bukan hanya bersuara.

Ini bisa dilakukan mulai dari komunitas, pelaku UMKM, riset, teknologi, juga gerakan sosial. Peran itu jangan ditunggu untuk diberikan. Sebaliknya, ia harus dijemput, syukur jika mampu menciptakan sendiri ruang berekspresi dan proses kreasi untuk memaksimalkan peran.

- Jaga integritas sejak dini.

Generasi emas bukan sekadar diukur dari tingkat IPK, lebih dari itu mesti dilandasi dengan konsistensi antara kata dan perbuatan.

- Gunakan teknologi untuk kritik konstruktif.

Keberadaan media sosial yang identik dengan kaum muda, hendaknya tidak dimanfaatkan sekadar untuk hiburan atau pengisi waktu senggang, tetapi jadikan sebagai alat atau media utuk mengawasi dan mengawal kebijakan publik.

Sementara untuk negara atau pemerintah, beberapa hal yang bisa direkomendasikan, di antaranya:

- Bangun keteladanan dari atas.

Pejabat publik harus menjadi contoh transparansi dan akuntabilitas terhadap pengelolaan lembaga atau institusinya. Jika itu tak dilakukan, jangan berharap program pendidikan karakter bisa membuahkan hasil maksimal, malah sebaliknya bisa gagal total.

- Perkuat sistem pencegahan korupsi.

Data KPK menunjukkan pengadaan barang/jasa masih menjadi celah terbesar dengan lahirnya 63 kasus. Maka gerakan digitalisasi dan keterbukaan anggaran harus diperluas.

- Investasi pada pemuda produktif.

Perluas akses pendidikan vokasi, insentif start-up anak muda, dan program magang industri yang relevan dengan kebutuhan 2045. 

Kebangkitan Nasional 1908 semula hanya dilakukan oleh segelintir mahasiswa STOVIA yang berani bermimpi tentang Indonesia merdeka dan terbebas dari belenggu dan pasung penjajahan. Gaungnya begitu menggema dan mampu menerobos dinding-dinding penghalang hingga mampu menghantarkan Indonesia menjadi negara yang merdeka.

Kini, tantangannya sungguh berbeda. Setelah merdeka, bagaimana mampu mengisinya dengan peran-peran konstruktif yang menjadi kebanggaan, tidak saja dalam skala local dan nasional, tapi sekaligus internasional. Tantanganya jelas: harus bisa merdeka dari tindak korupsi, merdeka dari apatisme, juga merdeka dari rendahnya kepercayaan diri dan krisis kepemimpinan serta keteladaan bangsa.

Jika pemuda berani jujur, bekerja, dan menolak kompromi dengan moral yang rusak dan membusuk, maka momentum kebangkitan bisa menjadi jalan nyata menuju generasi emas 2045. Pertanyaannya: apakah cuma menjadi pelaku serimonial peringatan sejarah, atau justru menjadi pembuat lembaran-lembaran sejarah baru? Wallahu a’lam bisshowab. (*)