MUI GRESIK - Sidak pangan di wilayah Kecamatan Ujungpangkah digelar oleh Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) bersama sejumlah unsur lintas sektor pada Jumat (6/2/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Ujungpangkah turut serta memeriksa berbagai produk makanan dan minuman untuk memastikan tidak ada barang kadaluarsa serta memastikan kejelasan izin edar dan label halal yang beredar di tengah masyarakat.
Inspeksi mendadak yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB ini menyasar sejumlah lokasi perbelanjaan, mulai dari pasar tradisional, supermarket, hingga toko makanan di wilayah Ujungpangkah. Kegiatan tersebut melibatkan unsur Forkopimcam Ujungpangkah, Ketua MUI Kecamatan Ujungpangkah, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Ujungpangkah, serta petugas dari UPT Puskesmas Ujungpangkah.
Dalam sidak tersebut, tim gabungan melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap kondisi fisik produk, tanggal kedaluwarsa, serta kelengkapan izin edar dan sertifikasi halal pada berbagai produk makanan dan minuman yang dijual kepada masyarakat.
Ketua MUI Kecamatan Ujungpangkah, KH. Hakim Nasih, menyampaikan bahwa keterlibatan MUI dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari ikhtiar bersama untuk melindungi masyarakat dari peredaran produk yang tidak layak konsumsi maupun yang belum jelas status kehalalannya.
“Melalui kegiatan sidak ini kami ingin memastikan bahwa makanan dan minuman yang beredar di tengah masyarakat benar-benar aman dikonsumsi serta tidak melanggar ketentuan syariat Islam. Masyarakat perlu mendapatkan jaminan bahwa produk yang mereka beli tidak hanya sehat, tetapi juga halal,” ujarnya di sela kegiatan pemeriksaan.
Pengawasan semacam ini, kata Kiai Hakim, penting dilakukan secara bersama-sama oleh berbagai pihak agar tercipta kesadaran bersama dalam menjaga kualitas pangan di masyarakat.
“Pedagang juga kami imbau untuk lebih teliti dalam mengecek tanggal kedaluwarsa, kondisi kemasan, serta memastikan produk yang dijual memiliki izin edar dan label halal yang jelas. Jika semua pihak sama-sama peduli, maka masyarakat akan merasa lebih tenang ketika berbelanja dan mengonsumsi makanan sehari-hari,” tambahnya.
Sementara itu, petugas dari UPT Puskesmas Ujungpangkah turut memberikan edukasi kepada para pemilik toko dan pedagang agar rutin memeriksa kondisi barang dagangan, terutama terkait tanggal kedaluwarsa, kebersihan produk, serta cara penyimpanan yang baik.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, tim masih menemukan beberapa produk yang mendekati masa kedaluwarsa. Terhadap temuan tersebut, petugas langsung memberikan imbauan kepada pemilik toko agar segera menata ulang atau menarik produk tersebut dari etalase penjualan.
Kegiatan sidak pangan ini direncanakan akan dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan pangan sekaligus memastikan produk yang beredar di masyarakat tetap memenuhi standar kesehatan dan ketentuan halal di wilayah Kecamatan Ujungpangkah.
