MUI GRESIK - Penetapan kepemimpinan baru berlangsung dalam Rapat Paripurna Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur yang digelar di Kantor MUI Jatim, Senin (20/4/2026). Forum resmi tersebut menetapkan Abd. Halim Soebahar sebagai Ketua Umum MUI Jatim masa khidmat 2025-2030, menggantikan Moh. Hasan Mutawakkil Alallah yang sebelumnya mengundurkan diri karena alasan kesehatan.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak selaku Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Jawa Timur yang bertindak sebagai pimpinan sidang, dan dihadiri oleh unsur Dewan Pertimbangan, Dewan Pimpinan, serta para ketua komisi, badan, dan lembaga di lingkungan MUI Jatim.
“Rapat Paripurna ini merupakan forum resmi untuk menindaklanjuti pengunduran diri Ketua Umum MUI Jawa Timur masa khidmat 2025-2030, KH. Moh. Hasan Mutawakkil Alallah, yang disampaikan karena alasan kesehatan,” ujar Emil Elestianto Dardak selaku pimpinan rapat.
Wagub Emil menjelaskan, bahwa proses tersebut telah melalui tahapan panjang, dimulai dari hasil Musyawarah Daerah (Musda) XI pada Desember 2025 hingga rapat Dewan Pimpinan pada Maret 2026 yang menerima pengunduran diri ketua umum sebelumnya.
“Perubahan kepemimpinan ini melalui proses panjang dan berjenjang. Pada 26-27 Desember 2025, MUI Jatim menggelar Musyawarah Daerah (Musda) XI di Surabaya yang menetapkan KH. Moh. Hasan Mutawakkil Alallah sebagai Ketua Umum masa khidmat 2025-2030. Keputusan tersebut kemudian disahkan melalui SK MUI Pusat,” jelasnya.
Selanjutnya, pengunduran diri disampaikan secara resmi pada 10 Februari 2026 kepada Ketua Dewan Pertimbangan MUI Jatim dengan alasan kesehatan. Proses tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui rapat Dewan Pimpinan pada 12 Maret 2026 yang menyatakan menerima pengunduran diri tersebut.
“Selanjutnya, proses komunikasi dan konsultasi dilakukan secara intensif. Pada 19 Maret 2026, Ketua Dewan Pertimbangan melakukan silaturahmi ke Pesantren Zainul Hasan Genggong untuk membahas pengganti Ketua Umum. Sehari kemudian, 20 Maret 2026, konsultasi dilanjutkan dengan Ketua Umum MUI Pusat guna mendapatkan arahan strategis terkait pergantian kepemimpinan. Hasil dari rangkaian komunikasi tersebut kemudian dibawa dan diputuskan dalam Rapat Paripurna MUI Jatim pada 20 April 2026,” terangnya.
Di akhir pernyataannya, Emil menyampaikan bahwa hasil Rapat Paripurna tersebut akan segera diproses secara administratif sebagai bagian dari mekanisme organisasi.
“Kami mengamanatkan kepada Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur untuk segera mengajukan Pergantian Antar Waktu (PAW) kepada MUI di Jakarta,” pungkasnya.
Selain menetapkan Prof. KH. Abd. Halim Soebahar sebagai Ketua Umum MUI Jawa Timur yang baru, menggantikan KH. Moh. Hasan Mutawakkil Alallah, Rapat Paripurna juga menetapkan KH. Moh. Hasan Mutawakkil Alallah sebagai anggota Dewan Pertimbangan MUI Jatim.
Selain itu, dilakukan penyesuaian struktur kepengurusan dengan menempatkan Dr. KH. Abdullah Syamsul Arifin sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Agama dan Sosial Budaya, serta KH. Ma’ruf Khozin sebagai Ketua Bidang Fatwa.
Di sisi lain, Dr. KH. Akhmad Jazuli juga ditetapkan sebagai Ketua Bidang Ukhuwah dan Kerukunan Umat Beragama. Susunan kepengurusan juga diperkuat dengan penambahan Imam Hidayat dalam jajaran sekretaris serta Dr. Agung Subagyo dalam jajaran bendahara guna mendukung kinerja organisasi ke depan.
