Search

MUI Panceng Siapkan Kader Penggerak Desa untuk Jalankan Program Madrasah Lansia

MUI GRESIK - Melalui kegiatan Training of Trainer (ToT), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Panceng menyiapkan Kader Penggerak MUI Desa untuk menjalankan Program Madrasah Lansia, di Gedung KPRI Panceng, Sabtu (24/10/2026). 

Kegiatan ini menjadi langkah untuk memperkuat dakwah dan pelayanan keumatan hingga tingkat desa, khususnya dalam mendampingi masyarakat lanjut usia agar tetap memiliki kehidupan yang bahagia, bermakna, dan berlandaskan nilai-nilai keislaman.

Ketua MUI Kecamatan Panceng, KH. Alfin Shonhaji, menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang menyukseskan kegiatan ini.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Gresik yang telah hadir langsung dan berkenan memberikan ToT. Terima kasih juga kepada Bapak Camat Panceng atas dukungan dan kehadirannya. Tidak lupa, kami mengapresiasi Komisi Pendidikan dan Dakwah MUI Panceng yang telah menyelesaikan penyusunan buku panduan Madrasah Lansia,” ungkapnya.

Menurut Kiai Alfin, keberhasilan program tersebut membutuhkan keterlibatan aktif dan keikhlasan seluruh KP MUI Desa.

“Kepada para Kader Penggerak MUI Desa, kami memohon keikhlasannya, baik dalam waktu, pikiran, maupun tenaga. Bukan berarti kami yang paling mengerti atau paling pintar. Harapan kami, melalui kegiatan ini kita bisa saling berbagi dan bersama-sama menggerakkan MUI Panceng beserta program-programnya demi kemaslahatan masyarakat Panceng,” tuturnya.

Dukungan terhadap program tersebut juga disampaikan Camat Panceng sekaligus Ketua Dewan Pertimbangan MUI Panceng, Mohammad Sampurno, S.Sos., M.M, yang menilai pelaksanaan ToT Madrasah Lansia merupakan kegiatan penting yang selama ini perlu diwujudkan sebagai bagian dari penguatan pelayanan MUI kepada masyarakat.

“Kami menyampaikan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan ini karena merupakan kegiatan yang sangat penting dan sebelumnya belum bisa kita laksanakan. Terima kasih juga kepada para Kader Penggerak MUI Desa se-Kecamatan Panceng yang telah membantu kerja-kerja keumatan,” kata Camat.

Ia menambahkan, terbitnya buku panduan Madrasah Lansia menjadi capaian penting yang patut diapresiasi. Buku tersebut diharapkan menjadi pedoman bagi para kader dalam melaksanakan program secara terarah dan berkelanjutan.

“Dengan terbitnya buku Madrasah Lansia ini, kami melihat ada upaya luar biasa dari pengurus MUI Panceng. Kami berharap melalui buku ini, MUI Panceng terus hidup dan hadir di tengah-tengah masyarakat,” lanjutnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum MUI Kabupaten Gresik, Prof. Dr. H. Abdul Chalik, M.Ag., memberikan arahan mengenai kedudukan MUI, amanah Kader Penggerak MUI Desa, prinsip islam wasathiyah, serta tanggung jawab menjaga nilai-nilai keagamaan dan kebangsaan.

“Pertama, saya mengucapkan selamat kepada para Kader Penggerak MUI Desa. Panjenengan semua telah diamanahi, dipercaya, dan dipilih, masing-masing tiga orang di setiap desa, untuk membawa nama MUI di tingkat masyarakat paling bawah,” ujarnya.

Prof. Chalik menjelaskan, bahwa MUI memiliki karakteristik yang berbeda dengan organisasi kemasyarakatan Islam lainnya. Menurutnya, MUI memiliki peran sebagai mitra pemerintah sekaligus pelayan umat. Dalam konteks desa, kemitraan tersebut diwujudkan melalui kerja sama dengan kepala desa, sementara pelayanan umat dilakukan dengan hadir dan membantu menyelesaikan persoalan sosial keagamaan di masyarakat.

“MUI ini berbeda dengan ormas-ormas yang lain. Panjenengan bisa melihat bahwa Ketua Dewan Pertimbangan MUI Panceng adalah Pak Camat. Artinya, MUI memiliki posisi sebagai shadiqul hukumah, yaitu mitra pemerintah. Kalau di tingkat desa, mitranya adalah kepala desa. Pada saat yang sama, MUI juga merupakan shadiqul ummah, yakni pelayan umat,” jelasnya.

Prof Chalik menekankan bahwa para KP MUI Desa harus mampu menjadi penengah ketika muncul persoalan sosial keagamaan.

“Ketika terjadi persoalan sosial keagamaan di masyarakat, posisi yang harus diambil adalah menjadi penengah. Tidak boleh memihak salah satu pihak, karena Kader Penggerak MUI Desa merupakan representasi umat Islam. Kader harus bisa membantu masyarakat menemukan penyelesaian yang baik,” tegasnya.

Lebih lanjut, Prof Chalik mengingatkan bahwa prinsip keislaman MUI berlandaskan nilai wasathiyah, sebagaimana terkandung dalam QS. Al-Baqarah ayat 143. 

“Prinsip keislaman MUI sebagaimana digambarkan Allah SWT dalam Surat Al-Baqarah ayat 143 adalah Islam yang tidak ke kiri dan tidak ke kanan. Inti Islam wasathiyah adalah tidak ekstrem kiri dan tidak ekstrem kanan, tetapi berada di tengah-tengah dengan tetap berpedoman pada Al-Qur’an dan sunah Nabi Muhammad SAW,” paparnya.

Dalam konteks kebangsaan, Prof Chalik menyampaikan bahwa gerakan amar makruf yang dijalankan MUI perlu sejalan dengan komitmen menjaga NKRI, UUD 1945, serta persatuan dan keutuhan bangsa.

“Yang diperjuangkan MUI adalah amar makruf dengan nilai-nilai keindonesiaan. Nilai-nilai itu antara lain memperkokoh NKRI dan UUD 1945, serta menjaga persatuan dan keutuhan bangsa dan negara Indonesia. Ini juga merupakan nilai yang telah disepakati oleh para ulama,” katanya.

Prof Chalik juga menyoroti peran MUI dalam menjalankan nahi mungkar, yakni mencegah kemungkaran dan mengantisipasi paham maupun praktik yang dipandang bertentangan dengan prinsip keagamaan yang dianut MUI. Dalam arahannya, ia menyebut komunisme, liberalisme, sekularisme, pluralisme, dan LGBT sebagai hal-hal yang menjadi perhatian dalam perjuangan tersebut.

“Selain amar makruf, MUI harus selalu terdepan dalam nahi mungkar. Karena itu, kader juga perlu memahami tanggung jawab menjaga kehidupan keagamaan dan nilai-nilai yang menjadi perhatian MUI,” tandasnya.

Selain Wakil Ketua Umum MUI Kabupaten Gresik, hadir pula Sekretaris Umum Makmun, M.Ag serta Pengurus Komisi Ukhuwah dan Hubungan Antar Lembaga H. Isnanto, S.H.

Melalui kegiatan ToT ini, MUI Panceng berharap para Kader Penggerak MUI Desa memiliki bekal pengetahuan dan kemampuan untuk menjalankan Program Madrasah Lansia di wilayah masing-masing. Dengan dukungan buku panduan yang telah disusun, program ini diharapkan menjadi sarana pembelajaran agama, penguatan ibadah, serta pendampingan spiritual bagi masyarakat lanjut usia agar tetap bahagia dan bermakna di usia senja.