Search

Pancasila sebagai Mitsaq Kebangsaan

OPINI - Setiap tanggal 1 Juni, bangsa Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila. Namun peringatan ini seharusnya tidak hanya menjadi acara seremonial yang diisi dengan upacara, pidato, dan pemasangan spanduk di berbagai sudut kota. Hari Lahir Pancasila semestinya menjadi momentum untuk melakukan refleksi bersama: sudahkah nilai-nilai Pancasila benar-benar hidup dalam kehidupan berbangsa dan bernegara

Pancasila bukan sekadar rangkaian kalimat yang dihafalkan di sekolah atau dibacakan dalam upacara kenegaraan. Pancasila adalah cita-cita moral bangsa. Ia merupakan kesepakatan luhur atau mitsaq kebangsaan yang menjadi fondasi berdirinya Indonesia. Para pendiri bangsa merumuskan Pancasila sebagai titik temu yang mampu mempersatukan keragaman suku, agama, budaya, bahasa, dan golongan yang ada di Nusantara.

Dalam perspektif Islam, mitsaq berarti perjanjian yang harus dijaga dan dipenuhi. Sebuah kesepakatan tidak akan memiliki makna apabila hanya diucapkan tetapi tidak diwujudkan dalam tindakan. Demikian pula dengan Pancasila. Kesetiaan kepada Pancasila tidak cukup ditunjukkan dengan slogan, baliho, atau pidato yang berapi-api. Kesetiaan kepada Pancasila harus tercermin dalam perilaku, kebijakan, dan cara kita memperlakukan sesama warga negara.

Karena itulah, memperingati Hari Lahir Pancasila juga berarti berani melakukan evaluasi. Bahkan kritik terhadap para pejabat negara dan elite politik tidak bertentangan dengan semangat Pancasila. Justru kritik yang disampaikan secara bertanggung jawab merupakan bentuk kepedulian agar kehidupan berbangsa kembali berada di jalur yang benar. Yang tidak sesuai dengan Pancasila bukanlah kritiknya, melainkan ketika kritik dibungkam atau ketika kekuasaan merasa dirinya tidak boleh dikoreksi.

Jika kita jujur, masih banyak fenomena dalam kehidupan berbangsa yang menunjukkan adanya jarak antara nilai-nilai Pancasila dan realitas yang terjadi. 

Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, sesungguhnya bukan hanya mengajarkan bahwa bangsa Indonesia percaya kepada Tuhan, tetapi juga menuntut hadirnya nilai-nilai ketuhanan dalam kehidupan publik. Keimanan seharusnya melahirkan kejujuran, amanah, keadilan, dan kepedulian terhadap sesama.

Namun dalam kenyataannya, kita sering menyaksikan paradoks. Simbol-simbol agama semakin ramai ditampilkan, rumah-rumah ibadah semakin megah dibangun, dan berbagai kegiatan keagamaan semakin semarak diselenggarakan.

Akan tetapi, pada saat yang sama praktik korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, ketidakjujuran, serta berbagai bentuk ketidakadilan masih terus terjadi. Padahal sila pertama mengandung pesan bahwa hubungan manusia dengan Tuhan harus tercermin dalam hubungan manusia dengan sesamanya.

Ketika agama hanya berhenti pada ritual dan simbol, tetapi gagal menghadirkan integritas dalam kehidupan sosial, politik, ekonomi, dan hukum, maka nilai luhur Ketuhanan Yang Maha Esa belum sepenuhnya diwujudkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pada sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, kita diajarkan untuk menghormati martabat setiap manusia. Namun dalam praktiknya, kita masih sering menyaksikan ketimpangan perlakuan hukum. Rakyat kecil yang melakukan pelanggaran ringan dapat dihukum dengan cepat, sementara mereka yang memiliki kekuasaan atau kedudukan sering kali memperoleh perlakuan yang berbeda.

Keadilan yang seharusnya menjadi hak semua warga terkadang terasa lebih mudah diakses oleh mereka yang memiliki uang dan pengaruh.

Pada sila ketiga, Persatuan Indonesia, kita diajarkan untuk menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan golongan. Namun dalam kehidupan politik, tidak jarang kita menyaksikan polarisasi yang sengaja dipelihara demi keuntungan jangka pendek. Masyarakat dibelah menjadi kelompok-kelompok yang saling curiga.

Perbedaan pilihan politik yang seharusnya menjadi hal biasa dalam demokrasi kadang berubah menjadi permusuhan sosial yang berkepanjangan. Padahal para pendiri bangsa mengajarkan bahwa persatuan adalah syarat utama bagi tegaknya Indonesia.

Sila keempat, berbicara tentang kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan. Inti dari sila ini adalah musyawarah, kebijaksanaan, dan keberpihakan kepada kepentingan rakyat. Akan tetapi, masyarakat sering menyaksikan keputusan-keputusan penting yang terkesan jauh dari aspirasi publik.

Tidak sedikit kebijakan yang menimbulkan pertanyaan: apakah benar dibuat untuk kepentingan rakyat banyak, atau lebih menguntungkan kelompok tertentu? Ketika ruang dialog semakin sempit dan kritik dipandang sebagai ancaman, maka semangat musyawarah yang menjadi jiwa sila keempat perlahan kehilangan maknanya.

Demikian pula pada sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Sila ini mungkin menjadi cita-cita yang paling berat untuk diwujudkan. Di satu sisi, kita menyaksikan pembangunan gedung-gedung megah, kawasan bisnis modern, dan berbagai proyek bernilai triliunan rupiah.

Namun di sisi lain, masih ada masyarakat yang kesulitan memperoleh pekerjaan layak, pendidikan berkualitas, layanan kesehatan yang memadai, dan akses ekonomi yang adil. Kesenjangan sosial yang terus melebar menjadi pertanyaan besar bagi kita semua: sejauh mana keadilan sosial benar-benar telah dirasakan oleh seluruh rakyat?

Kritik terhadap kondisi tersebut bukan berarti menolak Pancasila. Sebaliknya, kritik justru lahir karena kecintaan terhadap Pancasila. Orang yang peduli terhadap Pancasila tentu akan merasa prihatin ketika melihat praktik korupsi, penyalahgunaan jabatan, politik uang, nepotisme, manipulasi hukum, atau kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat.

Semua itu bukanlah perwujudan nilai-nilai Pancasila, melainkan penyimpangan yang harus diperbaiki bersama.

Yang perlu dipahami adalah bahwa Pancasila bukan alat untuk membungkam perbedaan pendapat. Pancasila juga bukan tameng yang digunakan untuk melindungi kekuasaan dari kritik publik.

Pancasila adalah pedoman moral yang justru harus menjadi alat ukur untuk menilai apakah suatu kebijakan, perilaku pejabat, atau tindakan masyarakat sudah sesuai dengan cita-cita bangsa atau belum.

Karena itu, peringatan Hari Lahir Pancasila hendaknya tidak hanya mengajak rakyat untuk setia kepada Pancasila, tetapi juga mengingatkan para pemegang kekuasaan agar setia kepada nilai-nilai Pancasila.

Kesetiaan kepada Pancasila tidak diukur dari seberapa sering seseorang mengucapkan kata "Pancasila", melainkan dari sejauh mana ia menghadirkan keadilan, kejujuran, kemanusiaan, dan keberpihakan kepada rakyat dalam setiap kebijakan yang diambil.

Pada akhirnya, Pancasila akan tetap menjadi mitsaq kebangsaan yang kokoh apabila seluruh elemen bangsa bersedia menjadikannya sebagai pedoman hidup, bukan sekadar simbol politik. Rakyat memiliki kewajiban untuk menjaga persatuan dan ketertiban.

Para tokoh agama memiliki tanggung jawab untuk menanamkan nilai moral dan etika publik. Sementara para pejabat negara memiliki amanah untuk menunjukkan bahwa kekuasaan dijalankan demi kemaslahatan rakyat, bukan demi kepentingan pribadi atau kelompok.

Memperingati Hari Lahir Pancasila berarti memperbarui komitmen untuk menjadikan nilai-nilainya hadir dalam kehidupan nyata. Sebab tantangan terbesar bangsa ini bukanlah kurangnya orang yang hafal Pancasila, melainkan masih kurangnya keteladanan dalam mengamalkan Pancasila.

Ketika kata-kata dan tindakan berjalan seiring, ketika kekuasaan dan keadilan saling menguatkan, ketika kritik diterima sebagai bagian dari kecintaan kepada bangsa, maka saat itulah Pancasila benar-benar hidup sebagai mitsaq kebangsaan yang mempersatukan dan memajukan Indonesia. Wallahu a‘lam bis-sawab.