Search

Perempuan Berpendidikan: Benteng Kokoh Memutus Rantai Siklus Kekerasan

OPINI - Beberapa tahun terakhir, ruang publik kita kerap dihentak oleh berita pilu mengenai berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan. Mulai dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pelecehan seksual, hingga kekerasan berbasis gender online (KBGO). Fenomena ini bukan lagi sekadar kasus kriminal biasa, melainkan sebuah fenomena sistemis yang polanya terus berulang, sebuah "rantai setan" siklus kekerasan yang menjerat korbannya dari generasi ke generasi.

Di tengah berbagai upaya penegakan hukum hukum yang bersifat kuratif, kita sering kali mengabaikan fondasi preventif paling hulu yang mampu memutus mata rantai ini secara permanen: pendidikan bagi perempuan. Pendidikan bukan sekadar lembar ijazah atau tiket menuju dunia kerja. Bagi seorang perempuan, pendidikan adalah perisai, senjata intelektual, dan benteng pertahanan pertama dalam menghadapi potensi kezaliman.

Selaras dengan Visi Mewujudkan Khairah Ummah

Langkah strategis membentengi perempuan melalui pendidikan ini sejatinya berjalan beriringan dengan Visi Majelis Ulama Indonesia (MUI), yaitu mewujudkan kondisi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang baik, berkualitas, demi terwujudnya masyarakat utama (khairah ummah).

Masyarakat yang berkualitas tidak akan pernah tercipta jika salah satu pilar utamanya--yaitu kaum perempuan--masih hidup dalam kungkungan rasa takut, penindasan, dan intimidasi. Melalui pendidikan yang mencerahkan, perempuan dibentuk menjadi pribadi yang berkualitas, yang tidak hanya kokoh secara spiritual (tafakkuh fiddin), tetapi juga matang secara intelektual untuk menjaga kehormatan dan hak-hak dasarnya dari jeratan kekerasan.

Implementasi Misi MUI: Menjaga Umat (Himayatul Ummah) dan Akhlak Mulia

Membekali perempuan dengan pendidikan tinggi dan literasi yang luas merupakan bentuk implementasi nyata dari Misi MUI, khususnya dalam hal himayatul ummah (melindungi umat) serta menggerakkan kepemimpinan masyarakat secara efektif untuk memutus rantai setan kekerasan melalui dua aspek utama:

Pertama, Menghancurkan "Normalisasi" Kezaliman: Dalam kultur patriarki yang menyimpang, tindakan opresif kerap dibungkus atas nama ketaatan yang keliru atau dinormalisasi sebagai hal biasa. Pendidikan memberikan perempuan kesadaran hukum, pemahaman agama yang jernih, dan kemampuan berpikir kritis. Perempuan yang terdidik mampu mengenali tanda bahaya (red flags) sejak dini dan berani bersuara (speak up). Hal ini sejalan dengan misi MUI untuk menegakkan akhlak mulia dan mencegah kemungkaran (amar ma'ruf nahi munkar).

Kedua, Kemandirian sebagai Perisai Ketergantungan: Fakta di lapangan menunjukkan banyak korban kekerasan terpaksa bertahan dalam lingkaran yang toksik karena faktor ketergantungan ekonomi. Pendidikan membuka akses perempuan terhadap kemandirian finansial dan sosial. Ketika perempuan berdaya secara ekonomi, posisi tawar (bargaining power) mereka menjadi kuat, sehingga mereka tidak mudah diintimidasi, dieksploitasi, atau diancam secara finansial oleh pelaku kekerasan.

"Pendidikan memberi perempuan pilihan. Dan dalam situasi yang mengancam keselamatan hidup, memiliki pilihan dan keberanian untuk keluar dari jerat lingkaran kekerasan adalah penyelamat nyawa."

Memutus Rantai Trauma Antargenerasi

Dalam perspektif Islam, perempuan adalah al-madrasatul ula--madrasah pertama bagi anak-anaknya. Sesuai dengan misi MUI untuk mengembangkan masyarakat yang Islami dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), peran seorang ibu yang terdidik sangatlah krusial.

Ibu yang memiliki pendidikan dan kestabilan mental yang baik akan membesarkan anak laki-laki yang menghormati perempuan, serta mendidik anak perempuan yang tangguh, mandiri, dan sadar akan hak-haknya. Dari rahim perempuan-perempuan berpendidikan inilah, trauma antargenerasi (intergenerational trauma) yang biasanya melanggengkan siklus kekerasan di dalam keluarga dapat diputus secara total. Mereka tidak akan mewariskan dendam atau membiarkan anak-anak mereka tumbuh menjadi pelaku maupun korban kekerasan baru.

Sinergi Menuju Perubahan

Membangun benteng pertahanan ini tentu tidak bisa dibebankan kepada kaum perempuan sendirian. Negara, lembaga keagamaan seperti MUI, institusi pendidikan, dan seluruh lapisan masyarakat harus bersinergi untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang aman, inklusif, serta bebas dari segala bentuk diskriminasi dan kekerasan.

Berinvestasi pada pendidikan anak perempuan adalah strategi peradaban yang paling cerdas, mulia, dan bermartabat. Karena ketika perempuan terselamatkan oleh pendidikan, kita tidak hanya sedang melindungi individu tersebut, tetapi kita juga sedang menjaga marwah umat, menghancurkan rantai setan kekerasan, dan menyelamatkan masa depan bangsa.