Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Idulfitri 1447 H ditetapkan jatuh pada 21 Maret 2026 setelah sidang isbat, dengan hasil hilal tidak terlihat di seluruh Indonesia.
Idulfitri 1447 H ditetapkan jatuh pada 21 Maret 2026 setelah sidang isbat, dengan hasil hilal tidak terlihat di seluruh Indonesia.
Penjelasan ulama tentang hukum jasa penukaran uang baru di pinggir jalan menjelang Idulfitri, apakah termasuk riba atau diperbolehkan dalam Islam.
Refleksi Ramadhan tentang paradoks konsumerisme: dari pemborosan, utang, hingga dampak lingkungan, serta pentingnya mengelola keuangan secara bijak demi menjaga spiritualitas.